GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Terjadi Ketegangan Antara Termohon dengan Panitra PN Malang, Eksekusi Rumah di Permata Jingga Tetap Berlangsung

Eksekusi pengosongan rumah di Perumahan Permata Jingga, West Area Blok E, Kecamatan Lowokwaru, Malang tetap berlangsung meski sempat terjadi ketegangan.
Kamis, 23 Januari 2025 - 14:48 WIB
Eksekusi Rumah di Permata Jingga Malang, Sempat Terjadi Ketegangan Antara Termohon dengan Panitra PN Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Eksekusi pengosongan rumah di Perumahan Permata Jingga, West Area Blok E, Kecamatan Lowokwaru, Malang, sempat terjadi ketegangan antara termohon dengan panitera serta pemohon, Rabu (22/1/2025).

Adu argumentasi sempat terjadi saat pihak panitera serta juru sita Pengadilan Negeri Malang sedang melakukan pembacaan penetapan Ketua Pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikonfirmasi ke pihak panitera, jika saat itu memang sempat terjadi diskusi antara kedua belah pihak. Termasuk terhadap dirinya, terkait pelaksanaan eksekusi. Namun kata dia, prosesi eksekusi memang sudah melalui tahapan yang semestinya.

"Jadi, pihak termohon, meminta waktu satu minggu untuk melakukan pengosongan sendiri. Informasinya, termohon ini, baru datang dari luar daerah. Namun, dari pihak pemohon, sudah tidak memberikan waktu lagi. Sehingga eksekusi tetap dilaksanakan," ujar Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kota Malang, Ramli Hidayat S.H, M.H.

Apalagi, lanjut panitera, semua tahapan telah dilaksanakan. Mulai dari an maning (pemanggilan), constatering (pengukuran) hingga rapat koordinasi dan lainnya.

Ramli menjelaskan, eksekusi itu dimohonkan oleh pemenang pembelian rumah melalui lelang. Dengan pemohon Elisabeth Listijani melawan termohon Rizal Polopadang.

"Hari ini, kami melakukan penetapan ketua pengadilan, yakni eksekusi nomor 33/ pdt.Eks.RL/ 2024/ PN Malang. Berdasarkan risalah lelang nomor 239/10.03/2024/01 tertanggal 24 April 2024," terang Ramli saat ditemui di lokasi eksekusi, Rabu (22/1/2024).

Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan eksekusi sempat terjadi ketegangan, namun semuanya tetap berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala yang berarti. Sehingga, pengosongan rumah bisa berjalan sebagaimana mestinya. 

Di lokasi, telah disiapkan sejumlah armada truk untuk mengangkut isi rumah. Selanjutnya, sejumlah perabotan rumah tersebut dibawa ke sebuah penampungan yang telah disiapkan di kawasan Kecamatan Kedungkandang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Davy Hindranata S.H M.H menjelaskan, bahwa kliennya membeli melalui proses pelelangan.

"Jadi klien saya beli dari lelang di Bulan April tahun 2024. Kemudian, mengajukan eksekusi bulan Agustus 2024. Penetapan eksekusi tanggal 6 Januari 2025. Dan hari ini pelaksanaan eksekusi. Untuk tahapan sebelum eksekusi, sudah dilakukan semuanya," pungkasnya. (eco/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Fakta-fakta Negara-negara yang Diberi Izin Iran Lewati Selat Hormuz

Fakta-fakta Negara-negara yang Diberi Izin Iran Lewati Selat Hormuz

Eskalasi ketegangan di sekitar Iran juga menyebabkan blokade de facto terhadap Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama untuk pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.
Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Tak Hanya Mengizinkan, Iran Juga Kawal Kapal Pakistan Saat Lewat Selat Hormuz

Iran telah mengizinkan dua kapal kargo mereka untuk melintasi Selat Hormuz
Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Ini Empat Program Utama KPK untuk Kampanye Antikorupsi Selama 2026

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi menyiapkan empat (4) program utama untuk kampanye
Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Dedi Mulyadi Tak Main-main Sentil Camat hingga Bupati Garut Terkait Pungli di Pantai Sayang Heulang: Jangan Bikin Malu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sentil Pemerintah Kabupaten Garut untuk selesaikan masalah pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Garut.
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas arah dan penyesuaian

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT