GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Terjadi Ketegangan Antara Termohon dengan Panitra PN Malang, Eksekusi Rumah di Permata Jingga Tetap Berlangsung

Eksekusi pengosongan rumah di Perumahan Permata Jingga, West Area Blok E, Kecamatan Lowokwaru, Malang tetap berlangsung meski sempat terjadi ketegangan.
Kamis, 23 Januari 2025 - 14:48 WIB
Eksekusi Rumah di Permata Jingga Malang, Sempat Terjadi Ketegangan Antara Termohon dengan Panitra PN Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Eksekusi pengosongan rumah di Perumahan Permata Jingga, West Area Blok E, Kecamatan Lowokwaru, Malang, sempat terjadi ketegangan antara termohon dengan panitera serta pemohon, Rabu (22/1/2025).

Adu argumentasi sempat terjadi saat pihak panitera serta juru sita Pengadilan Negeri Malang sedang melakukan pembacaan penetapan Ketua Pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikonfirmasi ke pihak panitera, jika saat itu memang sempat terjadi diskusi antara kedua belah pihak. Termasuk terhadap dirinya, terkait pelaksanaan eksekusi. Namun kata dia, prosesi eksekusi memang sudah melalui tahapan yang semestinya.

"Jadi, pihak termohon, meminta waktu satu minggu untuk melakukan pengosongan sendiri. Informasinya, termohon ini, baru datang dari luar daerah. Namun, dari pihak pemohon, sudah tidak memberikan waktu lagi. Sehingga eksekusi tetap dilaksanakan," ujar Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kota Malang, Ramli Hidayat S.H, M.H.

Apalagi, lanjut panitera, semua tahapan telah dilaksanakan. Mulai dari an maning (pemanggilan), constatering (pengukuran) hingga rapat koordinasi dan lainnya.

Ramli menjelaskan, eksekusi itu dimohonkan oleh pemenang pembelian rumah melalui lelang. Dengan pemohon Elisabeth Listijani melawan termohon Rizal Polopadang.

"Hari ini, kami melakukan penetapan ketua pengadilan, yakni eksekusi nomor 33/ pdt.Eks.RL/ 2024/ PN Malang. Berdasarkan risalah lelang nomor 239/10.03/2024/01 tertanggal 24 April 2024," terang Ramli saat ditemui di lokasi eksekusi, Rabu (22/1/2024).

Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan eksekusi sempat terjadi ketegangan, namun semuanya tetap berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala yang berarti. Sehingga, pengosongan rumah bisa berjalan sebagaimana mestinya. 

Di lokasi, telah disiapkan sejumlah armada truk untuk mengangkut isi rumah. Selanjutnya, sejumlah perabotan rumah tersebut dibawa ke sebuah penampungan yang telah disiapkan di kawasan Kecamatan Kedungkandang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Davy Hindranata S.H M.H menjelaskan, bahwa kliennya membeli melalui proses pelelangan.

"Jadi klien saya beli dari lelang di Bulan April tahun 2024. Kemudian, mengajukan eksekusi bulan Agustus 2024. Penetapan eksekusi tanggal 6 Januari 2025. Dan hari ini pelaksanaan eksekusi. Untuk tahapan sebelum eksekusi, sudah dilakukan semuanya," pungkasnya. (eco/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, dimana John Herdman dikabarkan telah mengajukan lima pemain tambahan jelang Piala Asia 2027. Siapa nama-namanya?
Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT