GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bermodal ID Card Media Online, Dua Oknum LSM Peras Kepala Desa di Probolinggo

Pasca terbukti memeras Kepala Desa Kropak, sebesar 5 juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM, bermodal ID card media online di Kabupaten Probolinggo
Minggu, 26 Januari 2025 - 17:01 WIB
Dua Oknum LSM Peras Kepala Desa di Probolinggo
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Pasca terbukti memeras Kepala Desa Kropak, sebesar 5 juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM, bermodal ID card media online di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedua pelaku sudah kita jadikan tersangka dan kita terus mendalami apakah ada korban Kepala Desa lainnya, Sabtu (25/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua tersangka itu adalah HAS dan ZAI. Mereka selalu mengaku sebagai oknum wartawan, berdalih menggunakan media online untuk alat menakuti korbannya. Termasuk ancaman akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, jika tidak menuruti kemauannya,” katanya.

Lebih lanjut, guna memberikan efek jera dan memulihkan Marwa Jurnalis yang benar sesuai kode etik. Polisi meminta korban yang lainnya, untuk segera melaporkannya.

“Jika ada kades atau pihak yang merasa pernah menjadi korban dua oknum ini, silahkan datang ke kami dan membuat laporan,” lanjut Kasat Reskrim

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk dua unit sepeda motor Honda Vario, dua ponsel, kartu ID card media online dan LSM beserta uang tunai senilai Rp5 juta yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut.

"Unsur pemerasan yang dilakukan kedua tersangka sudah terpenuhi, soal media mereka terdaftar ke dewan pers atau tidak, itu tidak menjadi masalah, karena unsur pidananya terpenuhi itu,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula ketika Satap Efendi, Kepala Desa Kropak, menerima surat dari tetangganya yang berisi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di desa tersebut pada Senin, 13 Januari 2025. Setelah menerima surat itu, Satap menghubungi salah satu pelaku, HAS, melalui WhatsApp untuk membahas laporan tersebut. Namun, HAS langsung meminta uang sebesar Rp7 juta agar perkara itu tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Karena tidak segera memenuhi permintaan tersebut, pada Minggu, 19 Januari 2025, HAS kembali menghubungi Satap untuk meminta uang yang disebutkan. HAS bahkan menegaskan agar uang disiapkan keesokan harinya atas permintaan ZAI. Pada Senin, 20 Januari 2025, HAS mengirimkan pesan suara kepada korban untuk memastikan masalah diselesaikan hari itu juga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran nyatanya masih memiliki masalah menjelang Piala Dunia 2026. Meski FIFA menginginkan mereka bermain, Amerika Serikat masih memberikan masalah
Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dia menyebut pasien yang dinyatakan suspek saat ini sedang menjalani isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Ketua Komisi II DPR langsung menawarkan beasiswa dan jaminan kerja untuk Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang jawabannya dianggap salah oleh juri LCC.
Polresta Sleman Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Bahas Legalitas Penampungan Bayi di Pakem Sleman

Polresta Sleman Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Bahas Legalitas Penampungan Bayi di Pakem Sleman

Polresta Sleman menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) setempat untuk membahas aspek legalitas praktik penampungan bayi yang ditemukan di wilayah Hargobinangun, Pakem. 
Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Siapa sangka Megawati Hangestri mampu memberikan efek besar setelah resmi bergabung bersama Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Wajah sumringah terlihat dari Hadi Sumanto (83) seorang peternak sapi di Dukuh Tugu, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT