GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Habisi, Tersangka Mutilasi Ngawi Jual Mobil Korban

Pelaku mutilasi RTH (32), usai melakukan aksi kejinya dengan menghabisi dan memutilasi korban Uswatun Hasanah, pelaku kemudian menjual mobil Ertiga
Rabu, 29 Januari 2025 - 11:09 WIB
Update kasus mutilasi di Ngawi
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Pelaku mutilasi RTH (32), usai melakukan aksi kejinya dengan menghabisi dan memutilasi korban Uswatun Hasanah, pelaku kemudian menjual mobil Ertiga berwarna putih, nopol AG 1078 PB milik korban, untuk menghilangkan jejak kriminalnya. 

Kombes Pol Farman, Dir Reskrimum Polda Jatim, menjelaskan mobil korban ini oleh tersangka dijual melalui jaringan media sosial. Pasalnya mobil yang masih kredit ini harus dijual tersangka dengan harga di bawah normal agar cepat laku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dijual di grup media sosial, karena masih kredit makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu. Dijual Rp57 juta,” jelas Farman, sembari menunjukkan barang bukti mobil. 

Usai menjual mobil korban, kemudian uang tersebut dibelikan kembali mobil sedan Vios berwarna hitam dengan nopol B 1506 IY, seharga 75 juta. Mobil tersbeut rencana akan dipakai sebagai kendaraan pribadi tersangka. 

Sementara untuk menjalankan aksinya usai menghabisi korban dengan keji, tersangka menyewa mobil Avanza putih, untuk membuang jasad korban yang sudah terpotong menjadi beberapa bagian,  di beberapa Kabupaten di Jawa Timur

Potongan tersebut diantaranya, bagian tubuh dibuang di Kabupaten Ngawi, ini yang menjadi awal terbongkarnya kasus mutilasi tersebut, kemudian bagian kepala ditemukan di Kabupaten Trenggalek, sementara bagian kaki ditemukan di Kabupayen Ponorogo.

Sementara kerabat korban yang diminta oleh tersangka untuk mengendarai kendaraan Avanza putih ini sudah dilakukan pemeriksaan, untuk mengetahui keterkaitan dalam perkara mutilasi ini, namun pihak kepolisian masih belum menemukan kerkaitan kerabat tersangka tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, benar pria tersebut adalah kerabat korban, namun perannya hanya diminta tolong untuk mengantar saja, dan tidak mengetahui apa yang ada dalam koper tersebut, namun kami masih akan terus mendalaminya," tambah Farman. 

Atas perbuatan tersangka Tri Hartanto, polisi menjerat dengan 4 pasal sekaligus. Polisi menyangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Antok terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (sha/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan terus bergerak senyap menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus mereka kini tertuju pada talenta muda milik Real Madrid, Victor Valdepenas.
Emas untuk Bintang Hilang Seminggu, Sule Tantang Tunjukkan Wujudnya: Mana Uangnya, Mana Perhiasannya?

Emas untuk Bintang Hilang Seminggu, Sule Tantang Tunjukkan Wujudnya: Mana Uangnya, Mana Perhiasannya?

Sule pertanyakan wujud emas dan uang Rizky Febian untuk Bintang yang hilang seminggu setelah dibeli, polemik warisan kembali memanas.
Menkeu Purbaya Bongkar Misbakhun dan Wamenkeu Suahasil Belum Daftar Kursi Bos OJK

Menkeu Purbaya Bongkar Misbakhun dan Wamenkeu Suahasil Belum Daftar Kursi Bos OJK

Spekulasi pencalonan tokoh-tokoh besar untuk mengisi kursi strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berhembus kencang.
Marc Marquez Tak Masukkan Namanya Dalam Daftar Pembalap Ducati Musim Depan, The Baby Alien segera Pensiun?

Marc Marquez Tak Masukkan Namanya Dalam Daftar Pembalap Ducati Musim Depan, The Baby Alien segera Pensiun?

Marc Marquez memberikan prediksi mengejutkan soal daftar pembalap MotoGP untuk musim 2027 mendatang.
Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Dua produk logam mulia yakni emasUBS dan emas Galeri24 sama-sama terkoreksi dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini pertahanan mereka pada bursa transfer. Salah satu nama yang kini masuk radar adalah bek muda Barcelona.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT