News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Home Industri Miras Impor Palsu Digrebek, Polisi Amankan Pasutri asal Mojokerto

Home Industri minuman keras (miras) impor palsu di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, digerebek anggota Satsamapta dan Reskrim Polres Mojokerto
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 11 Februari 2025 - 11:57 WIB
Home Industri Miras Impor Palsu
Sumber :
  • tvOne - handi

Mojokerto, tvOnenews.com - Home Industri minuman keras (miras) impor palsu di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, digerebek anggota Satsamapta dan Reskrim Polres Mojokerto Kota. Selain mengamankan pasangan suami istri, petugas juga menyita 269 botol miras palsu yang siap edar.

Pasangan suami istri yang diamankan polisi tersebut, yakni Agung Suhartono (36) dan Yuliani (32). Keduanya hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas kepolisian Polres Mojokerto Kota, Senin (10/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya home industri miras palsu ini setelah petugas Satsamapta Polres Mojokerto Kota mengamankan pengedar miras impor palsu tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ketika kita gerebek di rumah tersangka, ditemukan aktifitas pengoplosan miras yang dikemas ke dalam botol miras berbagai merek," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra, saat pers rilis, Senin (10/2).

Tersangka Agung meracik sendiri miras oplosan di dalam sebuah wadah galon air mineral dengan bahan dan komposisi tertentu. Agar rasa miras hasil racikannya mirip dengan miras bermerek impor, dia menambahkan perasa. Miras oplosan tersebut kemudian dimasukkan dalam botol bekas miras impor yang dibelinya melalui media sosial Facebook.

"Botol yang telah terisi miras kemudian disegel, dengan cara memberi tutup botol dengan plastik segel dan dicelupkan ke air mendidih," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

Bisnis miras impor palsu tersebut diakui tersangka sudah berlangsung selama 1 tahun, dan diedarkan di Mojokerto Raya dengan harga Rp100 ribu. Setiap botol, tersangka mendapat keuntungan Rp20 ribu.

"Tersangka menjual miras beralkohol yang dioplos atau palsu di rumah dan sesuai permintaan pembeli. Selain itu dia juga menjual kepada teman-temannya melalui WhatsApp," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 60 nomor 10 UU RI nomor 11, tentang cipta kerja atau pasal 64 nomor 31 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, serta pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) tentang perlindungan konsumen, jo pasal 24 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. (hfh/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Aktivis sosial sekaligus pendiri gerakan 'Orphan Inspiration' atau Inspirasi Yatim Piatu yakni Muzama Rumadai memiliki kisah inspirasi usai terpilih mewakili Indonesia di Singapura.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT