News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Home Industri Miras Impor Palsu Digrebek, Polisi Amankan Pasutri asal Mojokerto

Home Industri minuman keras (miras) impor palsu di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, digerebek anggota Satsamapta dan Reskrim Polres Mojokerto
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 11 Februari 2025 - 11:57 WIB
Home Industri Miras Impor Palsu
Sumber :
  • tvOne - handi

Mojokerto, tvOnenews.com - Home Industri minuman keras (miras) impor palsu di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, digerebek anggota Satsamapta dan Reskrim Polres Mojokerto Kota. Selain mengamankan pasangan suami istri, petugas juga menyita 269 botol miras palsu yang siap edar.

Pasangan suami istri yang diamankan polisi tersebut, yakni Agung Suhartono (36) dan Yuliani (32). Keduanya hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas kepolisian Polres Mojokerto Kota, Senin (10/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya home industri miras palsu ini setelah petugas Satsamapta Polres Mojokerto Kota mengamankan pengedar miras impor palsu tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ketika kita gerebek di rumah tersangka, ditemukan aktifitas pengoplosan miras yang dikemas ke dalam botol miras berbagai merek," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra, saat pers rilis, Senin (10/2).

Tersangka Agung meracik sendiri miras oplosan di dalam sebuah wadah galon air mineral dengan bahan dan komposisi tertentu. Agar rasa miras hasil racikannya mirip dengan miras bermerek impor, dia menambahkan perasa. Miras oplosan tersebut kemudian dimasukkan dalam botol bekas miras impor yang dibelinya melalui media sosial Facebook.

"Botol yang telah terisi miras kemudian disegel, dengan cara memberi tutup botol dengan plastik segel dan dicelupkan ke air mendidih," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

Bisnis miras impor palsu tersebut diakui tersangka sudah berlangsung selama 1 tahun, dan diedarkan di Mojokerto Raya dengan harga Rp100 ribu. Setiap botol, tersangka mendapat keuntungan Rp20 ribu.

"Tersangka menjual miras beralkohol yang dioplos atau palsu di rumah dan sesuai permintaan pembeli. Selain itu dia juga menjual kepada teman-temannya melalui WhatsApp," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 60 nomor 10 UU RI nomor 11, tentang cipta kerja atau pasal 64 nomor 31 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, serta pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) tentang perlindungan konsumen, jo pasal 24 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. (hfh/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Juara UFC, Israel Adesanya Bicara Jujur soal Cedera dan Pertarungan Mendatang

Mantan Juara UFC, Israel Adesanya Bicara Jujur soal Cedera dan Pertarungan Mendatang

Israel Adesanya, mantan juara kelas menengah UFC, mengaku cedera sempat menghalangi kesempatannya bertarung tahun lalu. Kini, ia bersiap comeback naik Octagon.
Soal Guru Madrasah Digaji Rp250 Ribu, DPR: Sudah 5 Tahun di Komisi VIII Tak Ada Hasil

Soal Guru Madrasah Digaji Rp250 Ribu, DPR: Sudah 5 Tahun di Komisi VIII Tak Ada Hasil

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengakui persoalan kesejahteraan guru madrasah dan pondok pesantren sudah lama terjadi dan belum terselesaikan.
Belum Juga Mulai Tanding, Media Thailand Sudah Yakin Persib Bandung Tak akan Menang Lawan Ratchaburi FC

Belum Juga Mulai Tanding, Media Thailand Sudah Yakin Persib Bandung Tak akan Menang Lawan Ratchaburi FC

Media Thailand sudah yakin Persib Bandung tak akan menang di kandang Ratchaburi FC. Apa kata media Thailand soal pertandingan Ratchaburi FC dan Persib Bandung?
Wakil Malaysia di AFC Sebut Vietnam Diduga Lapor FIFA Atas Pemain Naturalisasi Ilegal Harimau Malaya

Wakil Malaysia di AFC Sebut Vietnam Diduga Lapor FIFA Atas Pemain Naturalisasi Ilegal Harimau Malaya

Dalam laga tersebut, skuad asuhan Peter Cklamovski tampil impresif dengan kemenangan telak 4-0 atas tim berjuluk Golden Dragon. 
Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Timnas Indonesia U-23 dikabarkan tak tampil di Asian Games 2026 setelah kuota peserta dibatasi. John Herdman pun kehilangan ajang penting untuk memantau Garuda Muda.
Pemilik Rumah Mewah di Kertosono Nganjuk Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Pemilik Rumah Mewah di Kertosono Nganjuk Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Warga Kabupaten Nganjuk digegerkan dengan penangkapan seorang pria berinisial CDP (40), yang selama ini dikenal sebagai pengusaha ternak ayam aduan sukses dan pemilik rumah mewah di salah satu kawasan Kecamatan Kertosono, Nganjuk.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT