Gresik, tvOnenews.com - Penanganan kasus dugaan arisan bodong yang mengakibatkan puluhan warga di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah, akhirnya memasuki babak baru.
Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim, Ipda Luthfi Hadi, mengungkapkan bahwa seluruh saksi yang telah menjalani pemeriksaan berstatus sebagai korban.
“Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa, semuanya adalah korban yang mengalami kerugian dengan nominal beragam, mulai dari Rp20 juta hingga Rp40 juta. Dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka mencapai Rp1,7 miliar,” ujarnya, Kamis(13/2).
Modus yang digunakan tersangka RW, menurut Luthfi yakni dengan menjanjikan keuntungan besar kepada peserta arisan. Para korban dijanjikan mendapat keuntungan Rp21 juta dalam sekali undian, dengan syarat menyetorkan dana sebesar Rp150 ribu per slot.
"Korban mengaku terperdaya dengan skema ini. Mereka tergiur keuntungan besar, sehingga banyak yang ikut bergabung,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, arisan bodong ini telah berjalan sejak 2021 dan berhasil menjaring hingga 141 anggota. Proses pengundian dilakukan setiap minggu. Namun sejak pertengahan 2024, mulai muncul kecurigaan dari peserta arisan.
Load more