News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buat Onar dan Pengeroyokan, Belasan Pendekar Pencak Silat di Blitar Diamankan Polisi

Kepolisian Resort Blitar menindak tegas pendekar pencak silat yang membuat gaduh dan melakukan tindak pidana di wilayah hukumnya
Selasa, 18 Februari 2025 - 11:08 WIB
Pengeroyokan
Sumber :
  • tim tvone - imron

Blitar, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Blitar menindak tegas pendekar pencak silat yang membuat gaduh dan melakukan tindak pidana di wilayah hukumnya, meski telah dilakukan kesepakatan akan menjaga kondusifitas antara perguruan pencak silat, namun pada kenyataannya masih terjadi konvoi dan pengeroyokan di wilayah Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Belasan pendekar pencak silat diamankan oleh polisi, karena telah membuat onar dan melakukan pengeroyokan kepada anggota perguruan pencak silat lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peserta konvoi yang melakukan pengeroyokan sebanyak sebelas orang tiga diantaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan dan pengrusakan," kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (17/08).

Tiga pelaku yang tetapkan sebagai tersangka adalah Miftahul Huda (27) warga Pojok Garum, Rayhan Gilang (19) warga Kelurahan Sentul Kota Blitar dan Jonathan (20) Desa Kemirigede Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.

"Ketiga pelaku selain kita tetapkan tersangka kita lakukan penahanan. Diantaranya kita amankan antara lain adalah pakaian korban pakaian tersangka video rekaman cctv, fisum dari korban sepeda motor sebanyak tujuh unit dan handphone," imbuhnya.

Lanjut AKBP Arif, peristiwa tersebut terjadi saat puluhan anggota pencak silat tersebut melakukan konvoi, saat sampai di wilayah Desa Minggirsari berpapasan dengan anggota perguruan pencak silat lain, sehingga terjadi pengejaran dan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban babak belur.

"Salah satu perguruan silat di Blitar melakukan konvoi sepulangnya dari suatu pertemuan di daerah Wonotirto, ketika melakukan konvoi berpapasan dengan salah satu anggota perguruan silat yang lain," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya tiga pelaku dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, sementara tujuh pelaku lainnya polisi akan menjerat dengan  UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Untuk pelaku pencurian ponsel tidak kami tahan, karena nilai barang yang dicuri di bawah Rp 2,5 juta. Tapi, kasusnya tetap kami proses," pungkasnya. (min/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT