News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emak-emak Korban Investasi Bodong Hingga Rp63 Milliar Segel Kantor Pegadaian Pamekasan

Puluhan emak-emak korban investasi bodong yang dilakukan oleh oknum agen pegadaian Kecamatan Palengaan, menggeruduk kantor cabang Pegadaian Pamekasan, Madura
Jumat, 21 Februari 2025 - 09:48 WIB
Emak-emak Korban Investasi Bodong Hingga Rp63 Milliar Segel Kantor Pegadaian Pamekasan
Sumber :
  • veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Puluhan emak-emak korban investasi bodong yang dilakukan oleh oknum agen pegadaian Kecamatan Palengaan, menggeruduk kantor cabang Pegadaian Pamekasan, Madura, Kamis (20/2/2025) siang.

Para emak-emak yang memaksa masuk ke dalam kantor pegadaian sempat bersitegang sampai histeris, lantaran para pegawai yang menjaga di loket kabur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka menuntut barang yang digadaikan sistem investasi yang mencapai Rp63 milliar itu segera dikembalikan kepada semua nasabah. Selain itu, ibu-ibu yang kecewa terhadap pegadaian lantaran tidak ada kejelasan, sehingga mereka menyegel kantor pegadaian.

Komariyah, salah satu korban investasi bodong oleh oknum agen atas nama Hozizah warga setempat itu sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Namun aksinya itu diketahui dalam empat bulan terakhir.

"Kami menyegel kantor pegadaian cabang Pamekasan karena kecewa barang jaminan kami yang akan diganti tidak kunjung diberikan," ucap Komariyah.

Menurutnya, ratusan korban penipuan modus investasi itu tidak hanya puluhan malahan ratusan orang, sehingga semua kerugian mencapai Rp63 milliar.

"Setiap orang barang jaminan yang ditipu itu banyak, mulai dari surat tanah, surat kendaraan hingga barang berharga lain seperti emas yang mencapai 50 gram setiap orangnya," paparnya.

Komariyah menambahkan, modus pelaku melakukan penipuan miliaran uang dan barang milik ratusan nasabah agen pegadaian tersebut bervariasi, mulai dari sistem simpan pinjam, deposito investasi dengan bunga, gadai barang, hingga investasi.

"Investasi bodong itu diketahui setelah salah satu nasabah ingin menebus barang jaminan ke pegadaian, namun malah atas nama orang lain dalam surat administrasi yang dipalsukan oleh pegawai Pegadaian atas nama Hozizah," pungkasnya. 

Sementara, Ach Jailani, kuasa hukum korban investasi bodong mengungkapkan, ia bersama puluhan emak-emak datang ke kantor pegadaian karena kecawa karena ganti rugi yang akan dikembalikan oleh pihak pegadaian tidak kunjung diberikan kepada para korban.

"Sehingga kami terpaksa menggeruduk dan melakukan penyegelan kantor Pegadaian cabang Pamekasan," ucap Ach Jailani.

Pihaknya akan terus berusaha untuk meminta ganti rugi kepada pihak Pegadaian cabang Pamekasan atas tindakan oknum pegawai yang menipu para nasabah hingga milliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan tetap meminta rugi karena masalah ini ada permainan antara oknum agen pegadaian Kecamatan Palengan itu dengan pihak Pegadaian cabang Pamekasan," tutupnya.

Sedangkan Hozizah, oknum agen pegadaian yang menipu ratusan orang hingga puluhan milliar tersebut kini sudah ditahan dan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan. (vaf/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT