News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mandi di Sungai, Bocah 11 Tahun di Jember Dirudapaksa Residivis

Seorang bocah di Jember menjadi korban nafsu bejad residivis. Pelaku ialah Mohammad Riyanto (34) warga Tempurejo yang memaksa korban melayani nafsu birahinya
Senin, 24 Februari 2025 - 11:07 WIB
Tersangka pencabulan seorang bocah 11 tahun di Jember
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Seorang bocah 11 tahun di Jember menjadi korban nafsu bejad seorang residivis. Pelaku ialah Mohammad Riyanto (34) warga Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember yang memaksa korban melayani nafsu birahinya. Residivis ini mengaku terangsang menyaksikan korban mandi di sungai dalam kondisi telanjang bulat. 

"Tersangka ini saat korban mandi sedang mencari sayur pakis di pinggir sungai," kata AKP Heri Suparno, Kapolsek Tempurejo pada Minggu (23/2) sore. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologis kejadian berawal korban dan adiknya mandi di sungai dalam kondisi telanjang. Dalam waktu bersamaan, tersangka berada di tepi sungai sedang mencari pakis dengan mengenakan kaus lengan panjang warna hitam bertuliskan crazy devil dan mengenakan celana dalam.

Mengetahui korban telanjang, tersangka bernafsu, sehingga tersangka mengajak korban dan temannya akan dibuatkan perahu yang terbuat dari batang pohon pisang

Adik dan teman korban berjalan ke tepi sungai dan menyusuri kawasan kebun karet mengikuti ajakan dari tersangka. Sementara korban tetap mandi di sungai seorang diri. 

Beberapa menit kemudian korban mengejar atau menyusul tersangka dan kedua temannya. Sesampainya di TKP, ternyata adik dan temannya sudah menaiki perahu yang dibuatkan oleh tersangka.

"Saat tersangka menyelesaikan perahu lainnya, korban datang seorang diri dalam keadaan telanjang. Lalu tersangka membaringkan korban di atas perahu barang pisang tersebut," jelas Heri. 

Menyaksikan korban berbaring diatas perahu tanpa sehelai benang pun, nafsu tersangka memuncak. Tanpa banyak kata, tersangka menyetubuhi korban. Korban pun kaget dan takut. Namun tersangka mengancam korban untuk diam. 

Korban pun menangis kesakitan namun tersangka tidak peduli. Usai menyetubuhi korban, tersangka membersihkan cairan spermanya dengan air sungai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usai nemperdayai korban, setelah itu tersangka dan korban menaiki perahu tersebut dari hulu ke hilir dan berhenti di tempat mandi korban semula, lalu tersangka menghanyutkan perahu tersebut mengikuti arus sungai ke hilir," jelas Heri. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit atau nyeri pada alat kelaminnya saat hendak buang air kecil dan merasa takut apabila bertemu dengan tersangka. Korban pun kemudian menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT