News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Gugatan Pilkada Magetan, MK Putuskan Pungutan Suara Ulang di 4 TPS

Hasil gugatan sengketa Pilkada Magetan tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) diputuskan bahwa KPU Magetan harus segera melakukan Pungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS yang bermasalah.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 Februari 2025 - 16:01 WIB
Screenshot live putusan MK
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Disaat para kepala daerah pemenang Pilkada 2024 telah dilantik menjadi Gubernur, Walikota dan Bupati namun itu tidak terjadi di Magetan Jawa Timur. 

Pasalnya, hasil gugatan sengketa Pilkada Magetan tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) diputuskan bahwa KPU Magetan harus segera melakukan Pungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS yang bermasalah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan PSU ini disampaikan oleh Hakim Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang perkara PHPU Nomor 30/ PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Jakarta hari ini, Senin (24/2). 

Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak eksepsi termohon dan pihak terkait secara keseluruhan dan mengabulkan sebagian permohonan pemohon. 

Selain itu keputusan KPU Magetan Nomor 1676 Tahun 2024 terkait hasil Pilbup di 4 TPS yang diduga bermasalah dinyatakan batal oleh MK, sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang. 

“PSU akan dilakukan di TPS 001, TPS 004 Desa Kinandang. Kemudian TPS 001 Desa Nguri dan TPS 009 Desa Selotinatah,” ucap Suhartoyo dalam putusannya. 

Sementara itu menanggapi putusan MK bahwa KPU Magetan harus menggelar PSU, Nur Salam anggota Komisioner KPU Propinsi Jawa Timur membenarkan dan kini masih menunggu informasi lanjutan dari KPU RI. 

“Yang jelas hari ini baru pembacaan putusan ya oleh MK, kita nanti baru akan menerima amar putusan itu melalui KPU RI, diantaranya tindak lanjut atas PSU itu ya,” terang Nur Salam saat menghadiri giat KPU Kota Madiun yakni forum diskusi dan penyusunan laporan evaluasi pemilihan th 2024 di Hotel Aston. 

Nur Salam mengatakan untuk mekanisme pelaksanaan PSU di Magetan tersebut pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI. Tak hanya logistik namun juga perlu disiapkan SDM dari petugas KPPS termasuk nanti mekanismenya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persiapan ini harus segera dilakukan menyusul dalam amar putusan MK, PSU harus segera digelar oleh KPU Magetan terhitung 30 hari sejak putusan dibacakan. Meskipun hanya empat TPS namun tidak boleh dianggap gampang. 

“Kami rasa dengan jumlah TPS yang ada sih cepat, tetapi yang utama tidak hanya tehnisnya tetapi bagaimana mekanisme dan regulasi kita butuh kordinasi dengan KPU RI termasuk kapan tanggal pelaksanaan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT