News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringati HPN 2025 PWI Jombang Lestarikan Lingkungan dengan Tanam Pohon Bersama

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang menggelar aksi tanam pohon bersama berkolaborasi dengan DLH.
Kamis, 27 Februari 2025 - 12:42 WIB
Peringati HPN 2025 PWI Jombang Lestarikan Lingkungan dengan Tanam Pohon Bersama
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang menggelar aksi tanam pohon bersama. Aksi lestarikan lingkungan tersebut berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Bareng yang telah memiliki tradisi turun temurun setiap kelahiran seorang bayi orang tuanya wajib menanam satu pohon.

Sehingga aksi penanaman pohon PWI Jombang yang berlangsung Rabu (26/2/2025) bersamaan dengan gerakan menanam pohon dalam rangkaian adat budaya Desa Pakel bertajuk "Tumpak Tandur Bumi Wono Ndadari" sekaligus dengan memperingati Hari Strategi Komservasi Sedunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bertempat di lapangan Desa Pakel, seluruh pihak bekerjasama baik dari pihak DLH, PT CJI, TNI-Polri dan stakeholder lainnya dalam mensukseskan kegiatan tanam pohon dalam rangkaian adat budaya bersama warga setempat.

Rangkaian kegiatan dikemas secara apik dengan suasana uri-uri budaya, dengan sejumlah sarasehan bapak dan ibu wono ndadari secara simbolis menyerahkan bibit pohon, kemudian disajikan pula sejumlah tarian khas  Desa Pakel.

Kepala Desa Pakel, Sudarmaji mengatakan,kegiatan penanaman pohon dengan budaya Tumpak Tandur Bumi Wono Ndadari merupakan tradisi yang ada sejak zaman kerajaan Majapahit.

"Adat ini berkenaan dengan setiap kelahiran anak ada tradisi tanam pohon. Dengan harapan baik akan membersamai anak yang lahir di Desa Pakel dan dapat dinikmati manfaatnya kelak saat dewasa," paparnya.

Bibit pohon yang ditanam disesuaikan dengan jenis kelamin anak yang lahir, jika laki-laki maka menanam pohon keras sedangkan jika perempuan menanam pohon berbuah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum sebagai Pemerintah Kabupaten membersamai kebiasaan adat yang dapat diadopsi wilayah lain terkait dengan menjaga lingkungan hidup dengan penanaman pohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari kegiatan ini membuat kita memahami bahwa tanggung jawab orang tua kepada anak yang dilahirkan tidak hanya secara materi, namun juga menyiapkan oksigennya salah satunya dengan penanaman pohon," katanya.

Sementara itu Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid mengungkapkan dalam peringatan HPN tahun 2025, jurnalis juga peduli akan lestarinya lingkungan hidup untuk jangka panjang dengan cara tanam pohon.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT