News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka TPPO Calon Pekerja Migran Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang

Tim penyidik unit PPA Polres Malang Kota melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal ke Kejari
Jumat, 7 Maret 2025 - 14:41 WIB
Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka TPPO Calon Pekerja Migran Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com – Usai berkas dinyatakan lengkap, tim penyidik unit PPA Polresta Malang Kota melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (6/3).

Dua tersangka yang dilimpahkan itu, yakni perempuan berinisial HNR alias Hermin (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan laki-laki berinisial DPP alias Ade (37), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya, menjelaskan secara detail terkait pelimpahan tersebut.

"Pada hari ini, kami menerima pelimpahan tahap 2, yakni dua tersangka perkara TPPO Calon Pekerja Imigran ilegal dari Satreskrim Polresta Malang Kota," ujar Agung Tri Raditya, Jum'at (7/3/2025).

Dalam pelimpahan tersebut, kedua tersangka diberikan waktu untuk membaca serta mengecek berkas perkaranya.

"Jadi, ada salah satu tersangka keberatan dan menolak keterangan yang telah ia buat di berkas perkara. Lalu, tersangka ini hendak mencabut keterangannya tersebut," ucapnya.

"Terkait masalah ini, nantinya akan masuk ke materi persidangan. Lebih jelasnya, maka bisa dilihat pada saat perkara ini telah disidangkan," bebernya.

Setelah dilimpahkan, lanjut dia, maka kedua tersangka ditahan di lapas selama 20 hari ke depan sebagai tahanan titipan Kejari Kota Malang. Bersamaan dengan itu, pihaknya segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN) Malang untuk segera disidangkan.

Dalam proses pelimpahan tersebut, tim penyidik Kejari Kota Malang, yakni Heriyanto dan Suudi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.

"Untuk tersangka perempuan Hermin, kami titipkan di Lapas Perempuan Malang. Sedangkan yang tersangka laki DPP, kami titipkan di Lapas Kelas I Malang," jelasnya.

Disamping dua tersangka, turut dilimpahkan juga barang bukti terkait perkara TPPO tersebut. Jumlahnya ada ratusan, terdiri dari CPU komputer, printer, monitor, dan berbagai dokumen.

Agung Tri Raditya juga menambahkan, bahwa kedua tersangka dijerat dengan tujuh pasal berlapis, sesuai dengan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

"Yaitu Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85 C dan Pasal 85 D UU RI No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah menggerebek tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Alhasil, sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu adalah perempuan berinisial HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang dan laki-laki berinisial DPP (37), warga Kecamatan Sukun Kota Malang.

Diketahui, HNR memiliki peran sebagai penanggung jawab tempat penampungan. Sedangkan DPP, memiliki jabatan sebagai kepala cabang PT NSP wilayah Malang.

Dari hasil penyelidikan, tempat penampungan CPMI bernama PT NSP yang dikelola oleh tersangka ternyata ilegal. Dan sebelum mendapat izin, perusahaan itu telah memberangkatkan beberapa PMI ke negara Hongkong.

Sebagai informasi, tempat penampungan CPMI ilegal itu terletak di dua perumahan berbeda yang berada di Kecamatan Sukun dan saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (8/11/2024) lalu, ada sebanyak 41 CPMI berada di dalam.

Untuk nasib dari 41 CPMI yang berada di tempat penampungan itu, sebanyak 13 CPMI dititipkan di Rumah Aman (Safe House) Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan sisanya atau sebanyak 28 CPMI telah dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ada tambahan satu tersangka baru. Yaitu, seorang perempuan berinisial AB (34), warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Diketahui, AB memiliki peran untuk menjemput CPMI dan juga tangan kanan dari tersangka HNR (45). Kini, tersangka AB juga telah ditahan di Polresta Malang Kota dan bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Hadapi Tim Peserta Piala Dunia 2026? Media Yordania Bocorkan Calon Lawan Garuda di FIFA Matchday

Timnas Indonesia Hadapi Tim Peserta Piala Dunia 2026? Media Yordania Bocorkan Calon Lawan Garuda di FIFA Matchday

Media Yordania membocorkan calon lawan Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday November 2026. Negara mereka, Yordania, dikabarkan berpotensi menjadi lawan skuad Garuda.
BNPB Kerahkan Tim ke Zona Terdampak Gunung Anak Krakatau, Pengecekan Logistik dan Sirene Evakuasi

BNPB Kerahkan Tim ke Zona Terdampak Gunung Anak Krakatau, Pengecekan Logistik dan Sirene Evakuasi

BNPB memperketat pemantauan dan kesiapsiagaan di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
BMKG Terbitkan 50 SIGMET untuk Keselamatan Penerbangan Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BMKG Terbitkan 50 SIGMET untuk Keselamatan Penerbangan Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sejak erupsi awal pada 4 September 2026, BMKG telah menerbitkan sekitar 50 Significant Meteorological Information (SIGMET) untuk mendukung keselamatan penerbangan.
BNPB Pastikan Belum Ada Korban Jiwa Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

BNPB Pastikan Belum Ada Korban Jiwa Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap wilayah pesisir di tiga kabupaten yang berada di Provinsi Lampung dan Banten.
Lupa Taruh Sepatu saat Photo Shoot Skuad Hillstate, Megawati Hangestri: Aku Pinjam Sandal Jordan

Lupa Taruh Sepatu saat Photo Shoot Skuad Hillstate, Megawati Hangestri: Aku Pinjam Sandal Jordan

Momen unik terjadi ketika skuad Hyundai Hillstate lakukan sesi photo shoot. Pasalnya, Megawati Hangestri curhat kalau dia lupa menaruh sepatu dan tak membawanya
Live di ANTV, Ini Jadwal Siaran Langsung Liga Italia Antara Juventus Vs AC Milan: Nick Woltemade Berpotensi Debut

Live di ANTV, Ini Jadwal Siaran Langsung Liga Italia Antara Juventus Vs AC Milan: Nick Woltemade Berpotensi Debut

Laga Liga Italia 2026-2027 antara Juventus dan AC Milan akan disiarkan oleh ANTV pada Senin (7/9/2026) dini hari WIB. Nick Woltemade bisa melakoni laga perdananya bersama Bianconeri.

Trending

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Cabang Merak dan Bakauheni melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Jakarta-Jabar

BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Jakarta-Jabar

Kondisi tersebut terpantau melalui citra satelit yang dibagikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Menurut laporan The New York Times, mengutip data intelijen Amerika Serikat terbaru, Iran dinilai semakin percaya diri dengan kemampuannya menyerang pangkalan-pangkalan AS di Timur Tengah dan semakin bertekad melanjutkan konflik dengan AS
Lurah Kebon Jeruk Konfirmasi Tak Ada Korban dalam Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV

Lurah Kebon Jeruk Konfirmasi Tak Ada Korban dalam Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV

Kebakaran melanda bangunan diduga gudang penyimpanan properti milik salah satu stasiun televisi swasta di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Lurah konfirmasi warga tak terdampak.
Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV di Kebon Jeruk Bikin Warga Panik: Saya Lemas, Langsung Pindahin Barang-barang

Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV di Kebon Jeruk Bikin Warga Panik: Saya Lemas, Langsung Pindahin Barang-barang

Warga Jeruk Manis 3 dan 5 panik karena kebakaran yang diduga berasal dari gudang penyimpanan properti salah satu stasiun televisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT