GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdesak Kebutuhan Jelang Lebaran, Pria Asal Madiun Jual Serbuk Petasan

MY harus berurusan dengan polisi setelah nekat menjual serbuk petasan via Facebook dan COD (cash on delivery) di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sampung. 
Jumat, 14 Maret 2025 - 11:55 WIB
jelang lebaran, seorang pria jual serbuk petasan
Sumber :
  • Tim tvone - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com — Seorang warga Wonosari, Kabupaten Madiun berinisial (MY) (19) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah nekat menjual serbuk petasan via Facebook dan COD (cash on delivery) di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sampung. 

Saat ditangkap petugas, dari tangan pelaku disita barang bukti serbuk petasan sebanyak 5 kilogram yang disembunyikan di dalam jok motornya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat berjualan serbuk petasan, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi jelang lebaran

"Ya karena kebutuhan ekonomi, dan mencoba mencari untung namun belum sempat terjual sudah tertangkap, ya gak jadi untung," terang MY saat dimintai keterangan polisi.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto saat rilis di mapolres menjelaskan penangkapan penjual serbuk petasan ini, bermula dari laporan masyarakat terkait aktifitas jual beli di kawasan hutan, desa/kecamatan Sampung. 

"Dari laporan warga kemudian kita lakukan pengembangan dan akhirnya kita amankan pelaku," jelas Rudi.

Dari keterangan yang didapatkan kepolisian, pelaku mendapatkan serbuk petasan via online kemudian dijual dengan cara di posting di Facebook. Setiap kilogramnya dijual seharga 250 ribu rupiah dan pelaku membeli dari online seharga 200 ribu rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Polisi menghimbau untuk seluruh masyarakat tidak menerbangkan balon udara tanpa awak serta menyalakan petasan karena melanggar undang-undang serta membahayakan. (asn/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo geleng-geleng kepala setelah sering menerima laporan bahwa orang-orang yang dipercaya dan diangkatnya menjadi pejabat ternyata mencuri uang rakyat.
John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman akhirnya buka suara soal Teja Paku Alam yang belum dipanggil Timnas Indonesia meski tampil impresif bersama Persib dan mencatat 17 clean sheet.
Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Media Inggris menyebut Timnas Indonesia mengalami peningkatan pesat jelang Piala Asia 2027. Skuad Garuda bahkan jadi sorotan dalam grup neraka.
Kemenhaj Sumut: 12 Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Sakit

Kemenhaj Sumut: 12 Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Sakit

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan sebanyak 12 calon haji asal Sumut gagal berangkat ke Tanah Suci
John Herdman Bakal Lebih Selektif Pilih Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Fokus ke Talenta Muda

John Herdman Bakal Lebih Selektif Pilih Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Fokus ke Talenta Muda

John Herdman menegaskan pemain diaspora muda tetap jadi bagian penting Timnas Indonesia, namun seleksinya akan lebih ketat dari sebelumnya demi proyek Garuda.
WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT