GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proses Penyidikan Dinyatakan Lengkap, Tersangka Penendang Sesajen Dilimpahkan ke Kejari

Polres Lumajang telah melimpahkan tersangka penendangan sesajen di Lumajang beberapa waktu lalu, kepada Kejaksaan Negeri Lumajang. Proses penyidikan terhadap tersangka telah selesai dan dinyatakan lengkap. 
Jumat, 11 Maret 2022 - 17:05 WIB
penendang sesajen dilimpahkan ke kejari lumajang
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Polres Lumajang telah melimpahkan tersangka penendangan sesajen di Lumajang beberapa waktu lalu, kepada Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (10/3).  

Tersangka atas nama Hadfana Firdaus, keluar dari Mapolres Lumajang dengan menggunakan baju tahanan warna orange dan menggunakan kopyah warna hitam, dikawal ketat menuju Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lumajang, Iptu Imam Soepriadi mengatakan, bahwa proses penyidikan terhadap tersangka telah selesai dan dinyatakan lengkap. 

Saat ini, kata Imam, semua berkas penyidikan sudah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. 

"Perkara sesajen atas nama Hadfana Firdaus proses penyidikan dinyatakan lengkap dan saat ini sudah kita serahkan ke kejaksaan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya," kata Imam di Mapolres Lumajang.  

Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Mirzantio Erdinanda, menyampaikan bahwa dalam waktu dua minggu pihaknya akan menyerahkan berkas ke pengadilan negeri untuk melangsungkan persidangan. 

"Dua minggu ke depan yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri Lumajang dan tinggal menunggu jadwal persidangannya saja," ungkap Mirzantio. 

Lebih lanjut, Mirzantio mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan, tersangka Hadfana bersikap kooperatif dan telah mengakui kesalahannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama ini, yang bersangkutan sangat kooperatif dan saudara Hadfana sudah mengakui bahwa dia bersalah," pungkasnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, Hadfana Firdaus disangkakan dengan pasal 45 huruf a ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) UU no 19 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Wawan Sugiarto/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kena Fitnah Kejam Usai Laga Timnas Indonesia, Marc Klok Tak Tahan Lagi Hingga Ungkap Fakta Menohok: Nuhun To The Jak!

Kena Fitnah Kejam Usai Laga Timnas Indonesia, Marc Klok Tak Tahan Lagi Hingga Ungkap Fakta Menohok: Nuhun To The Jak!

Gerah terus dihujat, Klok klarifikasi soal momen diskusi dengan Jay Idzes dan Beckham Putra. Ternyata ada instruksi rahasia yang disalahartikan oknum suporter.
Tinju Dunia: Julio Cesar Chavez Jr. Resmi Hadapi Jhon Caicedo, Ini Jadwalnya

Tinju Dunia: Julio Cesar Chavez Jr. Resmi Hadapi Jhon Caicedo, Ini Jadwalnya

Mantan juara kelas menengah WBC, Julio Cesar Chavez Jr. resmi kembali naik ring dan akan duel tinju melawan Jhon Caicedo.
Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Rumor pemanggilan Tim Geypens resmi dibantah oleh pihak Timnas Indonesia. Itu berarti John Herdman akan mengandalkan bintang lokal sebagai pengganti Dean James.
Upaya Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Umumkan Diskon Tarif Tol

Upaya Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Umumkan Diskon Tarif Tol

Pemerintah melalui berbagai lembaga dan kementerian melakukan serangkaian persiapan dalam mengahadapi arus balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026.
Kronologi Penemuan Jasad Pria Terkubur Sedalam 3 Meter di Cikeas yang Hilang Sejak 11 Maret 2026, Teman Korban: Kondisinya Mengenaskan

Kronologi Penemuan Jasad Pria Terkubur Sedalam 3 Meter di Cikeas yang Hilang Sejak 11 Maret 2026, Teman Korban: Kondisinya Mengenaskan

Kronologi penemuan jasad pria terkubur sedalam 3 meter di Cikeas, Depok, Jawa Barat akhirnya diungkap pihak kepolisian. 
Arus Balik Lebaran 2026, Lebih 52 Ribu Penumpang KA Tiba di Stasiun Pasar Senen-Gambir

Arus Balik Lebaran 2026, Lebih 52 Ribu Penumpang KA Tiba di Stasiun Pasar Senen-Gambir

Franoto menuturkan jumlah masyarakat yang pulang mudik paling banyak turun di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia ternyata memiliki perjanjian awal untuk tetap berkarier di luar negeri, meski mendapat tawaran dari klub Liga 1.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT