Proses hukum kasus penendangan sesajen di lereng Gunung Semeru saat bencana erupsi Desember 2021 lalu terus berlanjut. Hadfana Firdaus selaku terdakwa penen
Polres Lumajang telah melimpahkan tersangka penendangan sesajen di Lumajang beberapa waktu lalu, kepada Kejaksaan Negeri Lumajang. Proses penyidikan terhadap tersangka telah selesai dan dinyatakan lengkap.Â
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, minta publik memaafkan pelaku penendang sesaji di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus demi demi Bhinneka Tunggal Ika
Hadfana Firdaus, pria penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, pernah kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru viral dan mengundang kecaman berbagai pihak. Pelaku berhasil di ringkus Polisi
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dibantu Polda Daerah Istimewa Yogjakarta, berhasil menangkap HF, pelaku penendang sajen di kawasan erupsi Gunung Semeru Lumajang, Jawa timur, yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Hadfana Firdaus, pria penendang dan buang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, akhirnya tertangkap di Bantul Yogyakarta.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.