News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Racik dan Simpan Puluhan Petasan, Kurir Ekspedisi di Trenggalek Diamankan Polisi

Seorang kurir ekspedisi di Trenggalek, diamankan polisi setelah kedapatan membuat dan menyimpan puluhan petasan serta satu balon udara.
Minggu, 6 April 2025 - 22:38 WIB
Barang bukti bahan peledak petasan yang diamankan
Sumber :
  • aris sutikno

Trenggalek, tvOnenews.com — Seorang kurir ekspedisi di Trenggalek, diamankan polisi setelah kedapatan membuat dan menyimpan puluhan petasan serta satu balon udara.

Pemuda berinisial AD (23) warga Desa Sugihan Kecamatan Kampak ini diamankan polisi karena diduga meracik sendiri bahan peledak untuk petasan yang dibuat secara otodidak melalui platform YouTube dan TikTok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widi saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaslan penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 09.30 WIB setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pembuatan petasan dan balon udara menjelang tradisi kupatan.

“Saat penggeledahan di rumah AD, petugas menemukan sejumlah bahan serbuk petasan serta peralatan untuk meracik petasan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita antara lain serbuk KCLO3, belerang, arang, serta puluhan selongsong petasan berbagai ukuran, baik yang telah berisi mesiu maupun masih kosong.

Polisi juga mengamankan satu balon udara sepanjang 15 meter dengan diameter sekitar dua meter.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AD memesan bahan-bahan kimia tersebut secara daring melalui aplikasi belanja online,” imbuhnya.

Serbuk arang dibuat sendiri dari pembakaran kayu dan batok kelapa. Setelah mendapatkan bahan, pelaku mencampurkannya dengan takaran tertentu, kemudian mengemasnya ke dalam selongsong petasan yang dibuat dari gulungan kertas bekas.

AD mengaku telah menyalakan beberapa petasan saat Idulfitri pada 31 Maret lalu dan berencana menyalakan sisanya saat perayaan kupatan.

Kini seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Polres Trenggalek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 juncto UU RI Nomor 1 Tahun 1961 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

Polisi saat ini terus gencar melakukan razia penerbangan balon udara tanpa awak serta petasan di sejumlah titik rawan. Dan terus melakukan himbau serta sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya balon udara serta petasan. (asn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Pejabat Joget di Sidang Tahunan, Puan Maharani: Tentu Saja Boleh

Soal Pejabat Joget di Sidang Tahunan, Puan Maharani: Tentu Saja Boleh

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa seluruh tamu undangan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD bebas mengekspresikan diri.
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama di Konser Musik Ancol

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama di Konser Musik Ancol

Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat mengamankan dua orang yang diduga melakukan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surah Al-Quran di konser musik wilayah Ancol, Jakarta Utara.
Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam Waktu Dekat, Fikri Berharap Bisa Cepat Beradaptasi dengan Lapangan

Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam Waktu Dekat, Fikri Berharap Bisa Cepat Beradaptasi dengan Lapangan

Pebulutangkis ganda putra andalan Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri, bersiap kini terua jalani persiapan hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam waktu dekat ini.
Absen Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Ternyata Jalani Operasi di Spanyol

Absen Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Ternyata Jalani Operasi di Spanyol

Marselino Ferdinan ternyata menjalani operasi di Spanyol setelah absen di Piala AFF 2026. Ia kini fokus menjalani pemulihan.
Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bumi Perkemahan Bedengan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, didorong untuk dikembangkan menjadi wisata makroinvertebrata pertama di Indonesia. 
Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Selain Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI, Puan mengungkap Presiden Prabowo juga mengusulkan calon Deputi Gubernur Senior, yaitu Aida S. Budiman.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT