News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Mantan Kades Kampung Miliarder di Gresik Divonis Lima Bulan Penjara

Mantan Kades Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik yang dikenal sebagai kampung miliarder, terpaksa mendekam di penjara lantaran terjerat kasus penggelapan aset desa.
Rabu, 23 April 2025 - 14:27 WIB
Terbukti Bersalah, Mantan Kades Kampung Miliarder di Gresik Divonis Lima Bulan Penjara
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com – Warga Gresik pasti masih ingat dengan sosok Abdul Halim alias AH, yang mampu menyulap desanya menjadi ''Kampung Miliarder". Namun kini sang mantan Kades Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik itu terpaksa mendekam di penjara lantaran terjerat kasus dugaan penggelapan aset desa.

Terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan divonis lima bulan penjara pada Abdul Halim, atas perkara penggelapan aset desa. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sari, Pengadilan Negeri (PN) Gresik, pada Rabu (23/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ronald Everly Malubaya, menyatakan bahwa putusan tersebut merupakan hasil musyawarah majelis hakim.

Pada putusannya, AH dinyatakan terbukti secara sah melanggar hukum sebagaimana Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Donald lalu menjelaskan, bahwa alasan terdakwa AH menahan dan tidak mengembalikan sembilan sertifikat dan tiga BPKB kendaraan milik Pemdes Sekapuk itu bukanlah alasan yang sah. Apalagi sudah diminta pihak desa. Sehingga unsur pidana penggelapan telah terpenuhi.

Sementara dalam pembelaannya, AH melalui kuasa hukumnya mengklaim bahwa alasan menahan 12 dokumen milik desa tersebut karena ada dua sertifikat tanah dan satu BPKB mobil milik pribadinya yang menjadi agunan (jaminan) di perbankan untuk pembangunan wisata Desa Sekapuk.

"Menurut majelis hakim, alasan tersebut tidak sah sehingga perbuatannya memenuhi unsur melawan hukum. Kewajiban terdakwa sebagai mantan kepala desa adalah mengembalikan sembilan sertifikat dan tiga BPKB kendaraan kepada Pemdes Sekapuk, baik diminta maupun tidak diminta,” jelas Donald Everely.

Meski demikian, AH dinyatakan tidak terbukti mengalihkan aset-aset desa tersebut kepada orang lain. Namun sikap terdakwa yang menahan dan tidak mengembalikan dokumen, seolah milik pribadinya tidak bisa dibenarkan dimata hukum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima bulan,” tutur Donald.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis tersebut dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani AH selama ini, sehingga mantan Kades Miliarder itu akan segera bebas tinggal menghitung hari.

Terkait putusan tersebut, majelis hakim menyebut tidak ada hal yang memberatkan terdakwa. Hal yang meringankan antara lain AH tidak pernah dihukum dan berlaku sopan selama persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado, menjadi korban tabrak lari saat tengah memimpin personel gabungan membubarkan aksi keributan di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gugatan itu diajukan untuk menguji keabsahan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Ada promo nonton yang bisa kamu manfaatkan di bioskop XXI dengan pembayaran menggunakan BRI Debit maupun Kartu Kredit berlogo Mastercard.
Update Ranking Tinju Dunia: Shakur Stevenson Melesat, Ancam Dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk

Update Ranking Tinju Dunia: Shakur Stevenson Melesat, Ancam Dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk

Update ranking Pound-for-Pound (P4P) atau lintas divisi versi The Ring Magazine, di mana Shakur Stevenson kini mengancam dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk di papan atas.
Michael Carrick Tak Sepenuhnya Kecewa Manchester United Gagal Kalahkan West Ham, Ini Alasannya

Michael Carrick Tak Sepenuhnya Kecewa Manchester United Gagal Kalahkan West Ham, Ini Alasannya

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tidak sepenuhnya kecewa dengan hasil imbang melawan West Ham United. Duel tersebut berakhir dengan skor 1-1.
Amalan Rezeki buat Suami Dijamin Mengalir Deras, Kata Gus Baha Insyaallah Dilancarkan dengan Syarat ini

Amalan Rezeki buat Suami Dijamin Mengalir Deras, Kata Gus Baha Insyaallah Dilancarkan dengan Syarat ini

Berikut amalan rezeki buat suami, insyaallah mudah dilakukan. Simak penjelasan Gus Baha.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT