News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa dan ADD Rp1,3 Miliar, Mantan Kades di Banyuwangi Ditahan

Penyidik Kejari Banyuwangi menetapkan Kepala Desa Aliyan periode 2018-2023, sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Jumat, 25 April 2025 - 12:10 WIB
Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi akhirnya menetapkan Kepala Desa Aliyan periode 2018-2023, Kecamatan Rogojampi, berinisial AS, sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan AS langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Banyuwangi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menjerat AS dalam praktik penyelewengan anggaran desa selama menjabat dari tahun 2018 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah ada penetapan tersangka korupsi DD serta ADD yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Aliyan, dan hari ini juga langsung dilakukan penahanan di Lapas," kata Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, AS akhirnya keluar dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Ia tampak tersenyum saat digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Banyuwangi.

Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, Rustamaji Yudica Adi Nugraha mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan AS cukup beragam. Pihaknya menyebut, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Banyak honor pegawai, seperti petugas kebersihan, kader posyandu, dan lainnya, tidak dibayarkan. Ada juga beberapa kegiatan fisik yang memang tidak sesuai," beber Rustam.

Kerugian negara, tambah Rustam, berdasarkan hasil audit Inspektorat mencapai Rp1,3 miliar. Praktik korupsi ini diduga dilakukan AS selama menjabat sebagai kades dari mulai tahun 2018 hingga 2023.

Dari hasil memeriksa 20 orang saksi, AS juga diduga bersekongkol dengan bendahara desa berinisial M yang saat ini berstatus DPO dan masih dalam penyelidikan oleh oleh Unit Tipikor Polresta Banyuwangi.

“AS dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 64 dan 55 KUHP. Mantan Kades Aliyan itu terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda Rp200 juta,” pungkas Rustam.

Kuasa Hukum AS, Eko Sutrisno mengaku menerima dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Kita ikuti proses hukumnya, karena nanti masih ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," ujar Eko.

Eko menambahkan, menurut kliennya dana desa itu justru digelapkan oleh bendahara desa yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
5 Zodiak yang Makin Bersinar soal Karier Besok 30 September 2026

5 Zodiak yang Makin Bersinar soal Karier Besok 30 September 2026

5 zodiak karier makin bersinar besok 30 September 2026. Gemini, Virgo, Libra, Capricorn, dan Sagittarius punya peluang kerja menarik.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Selasa 29 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Iran, Berebut Tiket ke Perempat Final

Jadwal Voli Asian Games 2026, Selasa 29 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Iran, Berebut Tiket ke Perempat Final

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Selasa (29/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan berhadapan dengan Iran untuk memperebutkan tiket menuju babak perempat final.
Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Amri/Nita dan Leo/Daniel Berebut Medali Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Amri/Nita dan Leo/Daniel Berebut Medali Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026, di mana ada dua wakil Indonesia yang akan berebut medali emas yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah dan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Media Vietnam Sindir Status 11 Pemain Diaspora

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Media Vietnam Sindir Status 11 Pemain Diaspora

Media Vietnam, The Thao 247 menyindir kepiawaian 11 pemain diaspora dari hasil laga Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia skor 0-0 pada FIFA ASEAN Cup 2026.
Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Sebuah video memperlihatkan suasana para penumpang histeris saat ada seekor hewan serangga kecoa terbang dalam gerbong wanita KRL rute Bogor viral di medsos.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT