GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa dan ADD Rp1,3 Miliar, Mantan Kades di Banyuwangi Ditahan

Penyidik Kejari Banyuwangi menetapkan Kepala Desa Aliyan periode 2018-2023, sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Jumat, 25 April 2025 - 12:10 WIB
Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi akhirnya menetapkan Kepala Desa Aliyan periode 2018-2023, Kecamatan Rogojampi, berinisial AS, sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan AS langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Banyuwangi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menjerat AS dalam praktik penyelewengan anggaran desa selama menjabat dari tahun 2018 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah ada penetapan tersangka korupsi DD serta ADD yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Aliyan, dan hari ini juga langsung dilakukan penahanan di Lapas," kata Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, AS akhirnya keluar dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Ia tampak tersenyum saat digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Banyuwangi.

Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, Rustamaji Yudica Adi Nugraha mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan AS cukup beragam. Pihaknya menyebut, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Banyak honor pegawai, seperti petugas kebersihan, kader posyandu, dan lainnya, tidak dibayarkan. Ada juga beberapa kegiatan fisik yang memang tidak sesuai," beber Rustam.

Kerugian negara, tambah Rustam, berdasarkan hasil audit Inspektorat mencapai Rp1,3 miliar. Praktik korupsi ini diduga dilakukan AS selama menjabat sebagai kades dari mulai tahun 2018 hingga 2023.

Dari hasil memeriksa 20 orang saksi, AS juga diduga bersekongkol dengan bendahara desa berinisial M yang saat ini berstatus DPO dan masih dalam penyelidikan oleh oleh Unit Tipikor Polresta Banyuwangi.

“AS dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 64 dan 55 KUHP. Mantan Kades Aliyan itu terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda Rp200 juta,” pungkas Rustam.

Kuasa Hukum AS, Eko Sutrisno mengaku menerima dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Kita ikuti proses hukumnya, karena nanti masih ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," ujar Eko.

Eko menambahkan, menurut kliennya dana desa itu justru digelapkan oleh bendahara desa yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.
Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan proyek naturalisasi anyar di era John Herdman. Striker keturunan Medan, Luke Vickery, mengaku sudah jalin komunikasi.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan terus bergerak senyap menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus mereka kini tertuju pada talenta muda milik Real Madrid, Victor Valdepenas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT