Sidoarjo, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menertibkan sekitar 22 bangunan liar tanpa ijin (bangli) yang berdiri di atas saluran air di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar normalisasi saluran yang selama ini tersumbat dan memicu banjir di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan menyebut, total ada 22 bangli di atas saluran air yang dibongkar. Dari jumlah tersebut, 13 diantaranya telah dibongkar mandiri oleh pemiliknya.
"Jumlah banglinya ada 22, sekarang sisa 9 yang belum dibongkar karena masih ada penghuninya. Hari ini kita tertibkan yang sudah dibongkar mandiri. Ada yang bongkar sendiri, ada juga yang sempat minta ganti rugi, tapi kami tidak punya anggaran untuk itu," ucap Yani, Senin (29/4).
Yani menjelaskan menambahkan, program penertiban ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, bahkan sejak masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Namun warga enggan pindah meskipun sudah ada arahan untuk membongkar bangunan masing-masing.
"Ini kan lahan saluran air. Selama bangunan masih berdiri, normalisasi nggak bisa dilakukan. Akibatnya air dari perumahan sekitar nggak bisa mengalir, jadi banjir," jelasnya.
Penertiban dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, ditargetkan sepanjang sekitar 200 meter saluran bisa dibersihkan.
Warga terdampak berharap adanya relokasi. Salah satunya Sulaiman alfarisi (38), penjual minuman dan gorengan, menyebut sebelumnya sudah ada pemberitahuan, namun waktunya sangat mendadak.
Load more