News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbitkan SE, Pemprov Jatim Larang Diskriminasi Usia pada Tenaga Kerja Kompeten

Gubernur Khofifah secara khusus menerbitkan Surat Edaran larangan diskriminasi usia pada lowongan pekerjaan calon pekerja di Jawa Timur.
Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:56 WIB
Pemprov Jatim Larang Diskriminasi Usia pada Tenaga Kerja Kompeten
Sumber :
  • Tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com - Sebagai wujud perhatian pada kalangan buruh, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus menerbitkan Surat Edaran larangan diskriminasi usia pada lowongan pekerjaan calon pekerja di Jawa Timur.

Hal ini juga dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, kesetaraan kesempatan kerja, dan pelaksanaan non-diskriminasi di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dijelaskan oleh Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono, ada fenomena baru yang terjadi di masyarakat belakangan ini. Dimana para pekerja di Indonesia, termasuk Jawa Timur, yang diskriminasi usia dalam lowongan pekerjaan.

“Ada masalah serius di sektor ketenagakerjaan yang menjadi sorotan Ibu Gubernur. Banyak pencari kerja usia produktif yaitu di atas 35 tahun yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai,” tegas Adhy, Sabtu (3/5). 

“Padahal kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi karena pada prinsipnya nondiskriminasi merupakan amanat konstitusi dan telah dijabarkan dalam berbagai regulasi nasional maupun konvensi internasional,” lanjutnya. 

Oleh sebab itu, dengan hadirnya SE ini, Gubernur Jatim ingin mendorong sektor dunia usaha di Jawa Timur agar tidak menetapkan batasan usia yang tidak relevan secara objektif dalam lowongan pekerjaan.

“Berikutnya, dunia usaha juga diharapkan menerapkan sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan kerja. Dengan harapan kebijakan ini turut menjadikan Jawa Timur sebagai pelopor dalam menciptakan pasar kerja yang adil dan inklusif,” tandasnya. 

"Termasuk dari para pelamar kerja yang disabilitas, mereka memiliki kesempatan dan peluang sama selama memenuhi kompetensi yang ditentukan perusahaan," imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Adhy, SE ini memperkuat komitmen Jatim terhadap pasar kerja yang adil agar dapat menjadi role model dalam menghapus diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja.

Selain itu SE ini juga menguatkan perlindungan hak pekerja sebagaimana disebutkan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tepatnya di pasal 5 dan 6. Yang tegas menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak atas perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.

“Selain itu juga sesuai UU No. 21 Tahun 1999 yang meratifikasi Konvensi ILO No. 111, pemerintah tegas melarang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, termasuk berdasarkan usia,” tegas Adhy. 

Dan juga sebagaimana di UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah jelas mengatur bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan urusan konkuren, sehingga Pemprov berwenang melakukan pembinaan dan fasilitasi melalui kebijakan administratif non-regulatif.

“Dengan SE ini Ibu Gubernur mendorong agar perusahaan menghindari batas usia yang tidak rasional dan utamanya mengajak dunia usaha dan asosiasi industri untuk mengadopsi prinsip rekrutmen inklusif usia,” tegasnya.

“Yang diwujudkan dengan menghilangkan syarat usia kecuali diperlukan untuk alasan keselamatan atau teknis yang sah,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir, Sekdaprov Adhy menekankan, sebagai pelopor implementasi SE ini, pihaknya memastikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan di setiap BUMD dan perusahaan penyedia jasa Pemprov.

"Juga Program padat karya berbasis APBD dan juga Rekrutmen ASN non-PNS dan PPPK di bawah kewenangan provinsi,” pungkasnya. (hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo mengaku berada di posisi yang tidak mudah setelah menayangkan podcast yang menghadirkan Sarwendah dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Lewat Program Biogas Komunal dan Solar Dryer House, PT IIM Sabet Penghargaan

Lewat Program Biogas Komunal dan Solar Dryer House, PT IIM Sabet Penghargaan

Pengembangan biogas komunal dan solar dryer house di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melalui program CSR terus digenjot oleh PT Insight Investments Management (PT IIM).
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus berkembang dan kini memasuki babak yang semakin menyita perhatian.
Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Gangguan penglihatan masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, banyak kelainan mata dapat ditangani lebih awal.
Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya

Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya

Wanita penyebar hoax terkait ajakan demo menjelang peringatan HUT ke-81 RI akhirnya ditangkap.

Trending

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Gangguan penglihatan masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, banyak kelainan mata dapat ditangani lebih awal.
Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya

Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya

Wanita penyebar hoax terkait ajakan demo menjelang peringatan HUT ke-81 RI akhirnya ditangkap.
Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

‎Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 0-3. Pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2026) malam WIB.
Java United FC: Berakar di Maluku Utara, Bertumbuh di Jawa Tengah

Java United FC: Berakar di Maluku Utara, Bertumbuh di Jawa Tengah

Malut United FC resmi mengumumkan identitas baru menjadi Java United FC. Markas dan pusat operasional tim yang sebelumnya berada di Ternate, Maluku Utara, juga akan berpindah ke Semarang, Jawa Tengah.
Otoritas Malaysia Investigasi Kasus Kopilot Bawa Ekstasi, Selidiki Cara "Kurir" Lolos dari Pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur

Otoritas Malaysia Investigasi Kasus Kopilot Bawa Ekstasi, Selidiki Cara "Kurir" Lolos dari Pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur

Otoritas Malaysia melakukan investigasi terkait kasus kopilot asal Malaysia berinisial MS yang tertangkap membawa 26 kilogram ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT