News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jember Darurat Narkoba, Polisi tangkap 27 Tersangka, Diantaranya Pasutri

Polres Jember berhasil mengungkap 27 tersangka dari 20 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang beberapa pekan terakhir.
Kamis, 15 Mei 2025 - 18:39 WIB
Jember Darurat Narkoba, Polisi tangkap 27 Tersangka, Diantaranya Pasutri
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Polres Jember berhasil mengungkap 20 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang beberapa pekan terakhir. Sebanyak 27 orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, mengatakan bahwa dari total tersangka, 25 diantaranya adalah laki-laki dan dua orang perempuan. Dari jumlah itu, 23 tersangka terkait kasus narkotika dan empat tersangka terkait kasus okerbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 17 kasus terkait narkotika dengan jumlah tersangka 23 orang, sedangkan tiga kasus lainnya terkait okerbaya dengan empat tersangka," ujar Bobby Kamis (15/5).

Ia menambahkan, dalam kasus narkotika, pihaknya berhasil menyita sabu sebanyak 339,14 gram dan sabu jenis LSD sebanyak tiga lembar. Barang bukti itu diamankan dari berbagai lokasi di Jember dan sekitarnya.

"Selain sabu berbentuk bubuk seberat 339,14 gram, kami juga menyita barang bukti berupa sabu jenis LSD berbentuk kertas sebanyak tiga lembar," ungkapnya lebih lanjut.

Sementara dalam kasus okerbaya, polisi mengamankan barang bukti berupa 51.392 butir pil dekstro yang biasa digunakan secara ilegal untuk konsumsi tanpa resep dokter dan berbahaya bagi kesehatan.

Tersangka narkotika dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009. Mereka diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar, tergantung berat barang bukti yang disita.

Untuk pelaku pengedar obat keras berbahaya, dikenakan UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Mereka dapat dijatuhi hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, serta pasal 436 ayat 2 dengan ancaman penjara lima tahun.

Bobby menyebut ada beberapa kasus menonjol, termasuk tersangka berinisial F yang ditangkap pada 26 April 2025. Polisi menyita 49,9 gram sabu dari tangan tersangka dalam penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka lainnya adalah FA, yang diamankan dengan barang bukti berupa 41,44 gram sabu dan tiga lembar sabu LSD. Sementara dari RB, polisi menyita 6,63 gram sabu yang kemudian dikembangkan ke jaringan di luar daerah.

"Dari RB, kami berhasil melakukan pengembangan dan menangkap BM, seorang mantan kepala desa di Kabupaten Bondowoso. Dari BM, kami menyita sabu seberat 214,09 gram," jelas Bobby.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Torehan Epik Harry Kane Saat Inggris Hajar Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026, Lampaui Rekor Lionel Messi

3 Torehan Epik Harry Kane Saat Inggris Hajar Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026, Lampaui Rekor Lionel Messi

Harry Kane menunjukkan kelasnya sebagai salah satu striker terbaik dunia. Kapten Inggris itu berhasil mencetak dua gol di laga pembuka Grup L Piala Dunia 2026.
Detik-Detik Begal Sadis Bacok Korban saat Pulang Kerja Terekam CCTV, Komplotan Pelaku Diringkus

Detik-Detik Begal Sadis Bacok Korban saat Pulang Kerja Terekam CCTV, Komplotan Pelaku Diringkus

Detik-detik komplotan begal yang beraksi di kawasan Melong Kaler, Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026) dini hari terekam kamera CCTV.
Toto Wolff Tak Ingin Bertarung dengan Lewis Hamilton untuk Perebutan Gelar Juara Dunia Formula 1 2026, Ini Alasannya

Toto Wolff Tak Ingin Bertarung dengan Lewis Hamilton untuk Perebutan Gelar Juara Dunia Formula 1 2026, Ini Alasannya

Bos Mercedes, Toto Wolff mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin bersaing dengan mantan anak didiknya, Lewis Hamilton (Ferrari) di perebutan gelar juara dunia Formula 1 2026.
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Tanah Eks Hotel Sultan Ini Aset Negara yang Dibebaskan Pemerintah

Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Tanah Eks Hotel Sultan Ini Aset Negara yang Dibebaskan Pemerintah

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Kawal Pendanaan Rp 301,8 Triliun, Purbaya Sebut AIIB Bakal Buka Kantor Perwakilan di Jakarta

Kawal Pendanaan Rp 301,8 Triliun, Purbaya Sebut AIIB Bakal Buka Kantor Perwakilan di Jakarta

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) telah memberikan sinyal positif soal rencana ekspansi mereka di Indonesia, bahkan menyatakan minat untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta.
Amankan Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Purbaya: Untuk Proyek Pembangunan Sampai 2029

Amankan Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Purbaya: Untuk Proyek Pembangunan Sampai 2029

Pemerintah Indonesia mengamankan komitmen pendanaan senilai US$17 miliar atau setara lebih dari Rp277 triliun dari AIIB untuk mendukung berbagai proyek pembangunan nasional sepanjang 2025 hingga 2029.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT