News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembuatan Film “Rindu yang Bertepi” Bermasalah, Produser Film Dijebloskan ke Penjara Usai Gelapkan Uang Rp2,2 Miliar

Pembuatan film “Rindu yang Bertepi” akhir tahun 2024 lalu ternyata menyisakan masalah.
Senin, 26 Mei 2025 - 16:02 WIB
Film “Rindu yang Bertepi” Bermasalah
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Pembuatan film “Rindu yang Bertepi” akhir tahun 2024 lalu ternyata menyisakan masalah. Idrus Efendi, produser film layar lebar itu dijebloskan ke penjara karena menggelapkan uang senilai Rp2,2 miliar di perusahaan milik Ketua BPC Hipmi Banyuwangi, Ferdy Elfian.

Idrus yang merupakan Komisaris Production House Film (PH) Chandra Abhipraya Production dilaporkan atas kasus penggelapan uang perusahaan saat dia menjadi konsultan pajak di salah satu perusahaan milik Ferdy Elfian itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh tersangka, uang miliaran rupiah tersebut kemudian digunakan untuk produksi dan penggarapan film "Rindu yang Bertepi" yang dirilis pada 16 Desember 2024 lalu.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan tersangka sebelumnya dipercaya menjadi konsultan pajak oleh pelapor.

Tersangka juga mendapat kepercayaan dipegangi token bank perusahaan oleh pelapor. Namun tersangka memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi. melalui token yang dikuasai, tersangka melakukan penarikan terus menerus selama dua tahun.

"Ada penarikan secara terus menerus yang dilakukan tersangka, sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Selama dua tahun mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp2,2 miliar," kata Komang, Minggu (25/05).

Dari hasil penelusuran, tambah Komang, uang tersebut diperuntukkan untuk biaya produksi film layar lebar di tahun 2024 lalu.

"Dana hasil penjarahan uang dari perusahaan korban itu, digunakan dalam produksi film dan kepentingan pribadi tersangka," beber Komang.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut dan keterlibatan tersangka lainnya. Namun, atas kasus tersebut penyidik menerapkan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan (penggelapan dalam jabatan) dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan junto 62 KUHP tentang tentang aturan pidana dalam keadaan darurat.

"Untuk ancaman hukuman tersangka lima tahun penjara," pungkas Komang.

Uyun Sadewa, kuasa hukum pelapor, mengatakan kasus itu telah bergulir sejak akhir 2024 lalu. Tersangka adalah mitra kliennya dalam hal mengelola pajak grup usaha. Itulah sebabnya, tersangka memegang token bank milik perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uyun menyebut, penggelapan kemudian terendus setelah kliennya melakukan audit keuangan perusahaan. Ditemukan adanya aliran dana tak wajar.

"Kita sebelumnya sudah memberikan waktu untuk mengembalikan uang yang digunakannya, namun tersangka tidak menyelesaikannya. Sehingga kita terpaksa harus menempuh jalur hukum," tegas Uyun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 16 September: Ada Timnas Modern Pentathlon Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 16 September: Ada Timnas Modern Pentathlon Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Rabu (16/9/2026). Sejumlah wakil Indonesia dari cabor Modern Pentathlon akan unjuk gigi.
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Punya Makanan Korea Favorit, Megawati Hangestri Punya Cita-cita Lakukan Ini Mumpung Perkuat Hyundai E&C Hillstate

Punya Makanan Korea Favorit, Megawati Hangestri Punya Cita-cita Lakukan Ini Mumpung Perkuat Hyundai E&C Hillstate

Setelah satu musim absen tampil di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri memilih untuk berganti klub dari Red Sparks yang membesarkan namanya menjadi Hyundai E&C Hillstate. 
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 
Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs di Kementerian Agama.
Derbi Timnas Indonesia Tersaji di Laga Ajax Vs Willem II, Maarten Paes Coreng Pertahanan Rapuh Nathan Tjoe-A-On

Derbi Timnas Indonesia Tersaji di Laga Ajax Vs Willem II, Maarten Paes Coreng Pertahanan Rapuh Nathan Tjoe-A-On

Dua pemain bertahan Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Nathan Tjoe-A-On bersaing dalam laga Ajax Vs Willem II di Stadion Johan Cruyff Arena, Rabu (16/9/2026) dini hari WIB. 

Trending

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

Kemenangan Jay Idzes bersama Sassuolo atas Juventus dibayar mahal dengan cedera yang menerpa sang pemain Timnas Indonesia di Stadion Monzu, Senin (14/9/2026) dini hari WIB. 
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs di Kementerian Agama.
Sebanyak 23 Armada dan 1.000 Personel Diterjunkan Basarnas dalam Pencarian Korban KM Virgo

Sebanyak 23 Armada dan 1.000 Personel Diterjunkan Basarnas dalam Pencarian Korban KM Virgo

Kapal Virgo Transport 8 yang membawa 243 orang dan dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT