News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria yang Bakar Istri di Batu Hanya Dituntut 8 tahun Penjara, Ini Sebabnya

Kejaksaan Negeri Batu menggelar persidangan online perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban bernama Rahmawati meninggal dunia penuh luka bakar, di ketahui korban merupakan istri terdakwa bernama Suyanto,warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Jumat, 1 April 2022 - 05:05 WIB
Pria Tersangka Bakar Istri di Batu Jawa Timur
Sumber :
  • Edi Cahyono

Batu, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Batu menggelar persidangan online perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban bernama Rahmawati meninggal dunia penuh luka bakar, di ketahui korban merupakan istri terdakwa bernama Suyanto,warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum Maharani Indrianingtyas, dimana sidang dilakukan secara online dengan Jaksa Penuntut Umum, Hakim dan Penasihat Hukum melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Malang, sedangkan terdakwa Suyanto (52) yang merupakan tahanan Kota menghadiri sidang di ruang sidang online Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Batu,Kamis (31/3/2022).

Kasi Pidum Kejari Batu Edy Sutomo menyampaikan,sebelumnya peristiwa suami bakar istri ini terjadi pada hari Senin (6/9/2021) ketika korban pulang dari kerja pukul 20.00 Wib ke rumah orang tuanya dan tidak lama kemudian terdakwa datang dan menggebrak pintu rumah orang tua korban sambil membawa 1 botol berisi bensin  lalu menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh korban.

Dihimpun dari keterangan terdakwa, Edy Sutomo menegaskan, karena mendengar keributan, anak korban berusaha melerai dan mendorong terdakwa keluar rumah dan korban juga ikut keluar rumah kemudian duduk di pelataran rumah. Pada saat korban duduk di pelataran rumah, terdakwa yang sedang membawa korek api langsung berlari kearah korban serta langsung menyulut korek api kearah korban.

"Ketika korban terbakar berusaha mematikan api dengan menjatuhkan badannya ketanah gagal, namun akhirnya keluarga korban berusaha mematikan api  dengan menyiram air serta kain basah ke tubuh korban," kata Edy .

"Setelah api padam, korban dibawa ke rumah sakit Hasta Brata namun nyawanya tidak tertolong karena banyaknya luka bakar yang diderita,"jelas Edy.

Peristiwa suami bakar istri yang di lakukan terdakwa di latar belakangi karena rasa cemburu.korban di duga oleh terdakwa berselingkuh dengan pria lain.

Sesuai perbuatannya terdakwa terancam 15 tahun kurungan penjara, karena telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yaitu terhadap istrinya.

"Iya mas, sesuai perbuatannya terdakwa terancam 15 tahun penjara,berhubung dalam surat tuntutan itu ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan, hal yang meringankan itu terdakwa ini menjadi tahanan kota karena dirawat di rumah sakit, kondisi badannya nggak layak untuk ditahan karena punya penyakit kronis dan sedang menjalani perawatan di RS Karsa Husada,"ungkap Edy.

"Jadi, kalau perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik  dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban sebagaimana melanggar dakwaan  pasal 44  ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan pidana Selama 8 tahun dipotong selama terdakwa dalam tahanan,"urai Edy.

Rencananya sidang lanjutan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terdakwa Suyanto, di agendakan 5 April 2022, dengan agenda sidang pembacaan putusan terdakwa. (edy c/ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tips Diet Sehat Tanpa Olahraga ala dr Zaidul Akbar, Mulai dari Minum Kopi hingga Hindari Makan Malam

Tips Diet Sehat Tanpa Olahraga ala dr Zaidul Akbar, Mulai dari Minum Kopi hingga Hindari Makan Malam

Berikut beberapa tips diet sehat tanpa olahraga berat menurut dr Zaidul Akbar, mulai dari minum kopi hingga menghindari makan malam.
Daftar Penghargaan Individu Liga Voli Kamboja 2026: Pemain Indonesia Borong Gelar, Luvi Febrian MVP

Daftar Penghargaan Individu Liga Voli Kamboja 2026: Pemain Indonesia Borong Gelar, Luvi Febrian MVP

Dua pemain Indonesia, yakni Nizar Julfikar dan Luvi Febrian berhasil memborong penghargaan individu setelah mengantarkan Bodyguard Headquarters (BHQ) meraih gelar juara di Liga Voli Kamboja 2026.
Udara Jakarta Tak Sehat Pagi Ini, Masyarakat Disarankan Tidak Beraktivitas di Luar

Udara Jakarta Tak Sehat Pagi Ini, Masyarakat Disarankan Tidak Beraktivitas di Luar

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 158 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 65,9 mikrogram per meter kubik atau 13,2 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Pengawasan Pajak Semakin Ketat, Workshop Bahas Pengelolaan Pajak bagi Pelaku Usaha

Pengawasan Pajak Semakin Ketat, Workshop Bahas Pengelolaan Pajak bagi Pelaku Usaha

Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan perpajakan yang tepat terus meningkat seiring berkembangnya sistem pengawasan digital serta perubahan regulasi perpajakan di Indonesia.
Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
Bodyguard Headquarters Raih Hattrick Juara Liga Voli Kamboja 2026, Lima Pemain Indonesia Jadi Kunci Kemenangan

Bodyguard Headquarters Raih Hattrick Juara Liga Voli Kamboja 2026, Lima Pemain Indonesia Jadi Kunci Kemenangan

Tim bola voli putra, Bodyguard Headquarters (BHQ) sukses meraih gelar juara Techo Volleyball Cambodia League atau Liga Voli Kamboja 2026. Lima pemain dan satu pelatih Indonesia menjadi sosok kunci dalam kesuksesan tersebut.

Trending

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026 yang baru saja memainkan laga perdana di babak 16 besar antara tuan rumah Kanada menghadapi Maroko di Houston Stadium, Minggu (5/7/2026).
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi media Malaysia usai tahan imbang Timnas Indonesia U-17 di Garuda Championship Series 2026: Gol telat buyarkan kemenangan Garuda Muda.
Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Tolak Keras Aktivitas Penyimpangan Seksual, MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT

Forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT