News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Turunkan Angka Kemiskinan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos Renovasi RTLH dan Jambanisasi

Pemerintah kota Madiun menyalurkan bantuan sosial berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi bagi puluhan warga kurang mampu. 
Kamis, 26 Juni 2025 - 15:49 WIB
Pemkot Madiun Salurkan Bansos Renovasi RTLH dan Jambanisasi
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Madiun, tvOnenews.com - Sebagai upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kota Madiun, pemerintah kota setempat menyalurkan bantuan sosial berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi bagi puluhan warga kurang mampu. 

Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan langsung oleh Walikota Madiun Maidi bersama Wakil Walikota Madiun Bagus Panuntun di Aula Kantor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa (24/6). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini bantuan diberikan, tolong benar-benar dimanfaatkan. Rumah yang tidak layak segera dibenahi, demikian juga pembangunan jamban sehat juga segera dilakukan,” terang Walikota Madiun Maidi saat penandatanganan Virtual Account (VA) penerimaan bantuan.

Penyerahan bantuan ini diberikan secara simbolis kepada penerima sasaran di tiga kecamatan se Kota Madiun. Total terdapat 91 penerima bantuan RTLH, masing-masing sebesar Rp. 15.000.000 dan 55 sasaran program Jambanisasi dengan nominal bantuan Rp 7.500.000,- per keluarga. 

“Nanti lingkungan yang kurang baik laporkan ke pemerintah, jangan dipilih-pilih karena takdir dan nasib itu harus kita ubah dari kita sendiri, anak-anak kita harus lebih baik nasibnya daripada kita,” imbuhnya. 

Maidi juga menghimbau kepada Dinas Perkim untuk terus mendata dan menindaklanjuti rumah-rumah di Kota Madiun yang belum memenuhi syarat kelayakan huni khususnya jamban, sehingga nanti segera ditangani di program berikutnya.

Diharapkan dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perbankan dan masyarakat program RTLH dan Jambanisasi tahun 2025 ini, bisa berjalan lancar dan tepat sasaran demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini merupakan salah satu upaya kita (Pemkot Madiun) dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal layak dan sanitasi yang sehat,” ucap Maidi. 

Anggaran yang disiapkan untuk RTLH sekitar Rp. 1,3 M. Sementara itu untuk Jambanisasi dari total pagi 60 unit, yang terealisasi hanya 55 unit, sisanya akan dimasukkan dalam program tahun depan. (hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT