News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cemburu, Seorang Kekasih Dibunuh dan Dibuang di Pinggir Jalan di Blitar

Cemburu membuat seorang pria tega menghabisi nyawa kekasihnya. Usai dibunuh, jasad perempuan muda dibuang di pinggir jalan Desa Popoh, Selopuro, Blitar.  
Rabu, 9 Juli 2025 - 12:49 WIB
seorang kekasih dibunuh dan dibuang di pinggir jalan
Sumber :
  • tim tvone - imron

Blitar, tvOnenews.com – Api cemburu membuat seorang pria tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri. Usai dibunuh, jasad perempuan muda tersebut dibuang di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. 

Pelaku diketahui bernama M. Choirul Huda, warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Ia diringkus oleh tim Satreskrim Polres Blitar setelah sempat berusaha kabur ke Semarang, Jawa Tengah, usai membuang jasad korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Blitar, Kompol Fadilah Langko Panara, menjelaskan motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Korban, Dita Oktavia, yang diketahui bekerja di sebuah warung kopi sebagai LC, dipergoki oleh pelaku tengah berhubungan dengan pria lain melalui pesan mesra WhatsApp.

“Kemudian didapatlah informasi bahwa korban ini ternyata bekerja di kafe,” katanya.

Menurutnya, setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, pelaku berniat membuang jasad korban di hutan. Namun saat tiba di Desa Popoh, kendaraan pelaku kehabisan bahan bakar sehingga jasad korban ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.

“Akibat dari penganiayaan tersebut menyebabkan si korban ini lemas. Akhirnya si tersangka yang kita duga melakukan penganiayaan ini berpikiran untuk membawa korban ini untuk dibuang di wilayah Selatan, daerah Selatan yang arahnya itu mencari daerah hutan-hutan yang sepi,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa handphone dan pakaian korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Kita mengenakan pasal untuk tersangka ini pasal 340 KUHP tentang perbuatan pembunuhan berencana,” pungkasnya. (min/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT