News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Prof Bowo: Jika Dahlan Iskan Keberatan Jadi Tersangka, Bisa Ajukan Praperadilan

Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur.
Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:19 WIB
Pakar Hukum Prof. Bowo: Jika Dahlan Iskan Keberatan Jadi Tersangka, Bisa Ajukan Praperadilan
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. Kuasa Hukum Dahlan Iskan protes karena merasa tidak dilibatkan dalam gelar perkara kasus tersebut. Pakar hukum Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo menjelaskan, jika Dahkan Iskan keberatan ditetapkan sebagai tersangka, bisa mengajukan praperadilan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat. Penetapan ini berdasarkan dokumen dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur tertanggal 7 Juli 2025. Surat tersebut ditujukan kepada pelapor, Rudy Ahmad Syafei Harahap, sebagai pemberitahuan perkembangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya Dahlan Iskan, mantan Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat) dan Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan). Laporan ini telah diajukan sejak September 2024 dengan nomor LP/B/546/IX/2024.

Pakar hukum Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo angkat bicara mengenai penetapan tersangka ini. Guru Besar Internasional Univercity of Asean Malaysia ini mempertanyakan apakah unsur delik formil dan materil dalam kasus ini sudah terpenuhi. Menurutnya, penyidik harus berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan figur publik seperti Dahlan Iskan.

"Sebagai tersangka, harus ada gelar perkara yang melibatkan semua pihak, termasuk pelapor dan terlapor. Proses ini diatur dalam Keputusan Kapolri No. 14 Tahun 2012. Tanpa gelar perkara yang memadai, penetapan tersangka bisa dianggap cacat hukum,  ungkap lelaki yang akrab disapa Prof. Bowo ini. 

Prof. Bowo juga menekankan pentingnya bukti yang kuat sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Pasal 183 KUHP, minimal harus ada dua alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi, dokumen, atau petunjuk lainnya. Jika bukti belum cukup, penetapan tersangka bisa dibatalkan melalui praperadilan.

"Polda Jatim seharusnya transparan dalam proses penyidikan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) harus disampaikan kepada penuntut umum dan pihak terkait. Jika tidak, status tersangka bisa digugat di pengadilan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, Dahlan Iskan bisa mengajukan praperadilan jika keberatan dengan penetapan tersangkanya. Praperadilan adalah mekanisme hukum untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu proses penyidikan. Ini sesuai dengan Pasal 77 KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Jika proses penyidikan dinilai tidak memenuhi prosedur, status tersangka bisa dibatalkan. Namun, jika bukti-bukti kuat, kasus ini akan terus berlanjut ke tahap persidangan," pungkasnya. (msi/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Ide Bisnis Jualan Takjil Kukusan saat Ramadhan 2026, Modal Terjangkau dan Peminat Tinggi

5 Ide Bisnis Jualan Takjil Kukusan saat Ramadhan 2026, Modal Terjangkau dan Peminat Tinggi

Berikut 5 ide bisnis jualan takjil kukusan saat Ramadhan 2026, modal terjangkau, peminat tinggi,
Waspada Jalur Puncak Cianjur Dikepung Kabut Tebal, Polisi Beri Himbauan Penting Ini Bagi Pengendara

Waspada Jalur Puncak Cianjur Dikepung Kabut Tebal, Polisi Beri Himbauan Penting Ini Bagi Pengendara

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengeluarkan peringatan bagi para pengguna jalan yang melintasi jalur utama Puncak-Cianjur. 
Seribu Siswa SMA dan Sederajat Ikuti Kegitan Edukasi Mengenai Perguruan Tinggi

Seribu Siswa SMA dan Sederajat Ikuti Kegitan Edukasi Mengenai Perguruan Tinggi

Seribu siswa tingkat SMA dan sederajatnya mengikuti kegiatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) EXPO Try Out 2026.
Rela Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Rizky Nabila Ngaku Naksir Duluan: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Rela Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Rizky Nabila Ngaku Naksir Duluan: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Ratu Rizky Nabila mengaku lebih dulu jatuh cinta kepada Pesulap Merah, padahal saat itu pria tersebut sudah memiliki istri. Simak informasi selengkapnya berikut
Aksi Heroik Petugas Damkar Cianjur Evakuasi Tawon Vespa Mematikan Hanya Bermodal Alat Seadanya

Aksi Heroik Petugas Damkar Cianjur Evakuasi Tawon Vespa Mematikan Hanya Bermodal Alat Seadanya

Tim Reaksi Cepat Damkar Kabupaten Cianjur, melakukan penyelamatan darurat dengan mengevakuasi sarang tawon vespa di pemukiman padat penduduk, Minggu (8/2). 
Jadi Pemimpin di Pangsa Pasar Suretyship, Jasaraharja Putera Bergeliat Dalam Aktivitas Ekonomi Strategis Indonesia

Jadi Pemimpin di Pangsa Pasar Suretyship, Jasaraharja Putera Bergeliat Dalam Aktivitas Ekonomi Strategis Indonesia

PT Jasaraharja Putera terus bergeliat dalam aktivitas ekonomi strategis dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional.

Trending

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut insiden mengerikan yang melibatkan sesama pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. 
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Harapan untuk bisa isbat nikah makin jauh, Inara Rusli pasrah jika Insanul Fahmi lebih pilih Wardatina Mawa ketimbang dirinya. Simak selengkapnya berikut ini!
Seusai Dihajar China, Nova Arianto Bicara Jujur soal Kualitas Timnas Indonesua U-17

Seusai Dihajar China, Nova Arianto Bicara Jujur soal Kualitas Timnas Indonesua U-17

Pelatih timnas U-17 Indonesia Nova Arianto menyebut penampilan timnya masih jauh dari harapan saat menelan kekalahan telak 0-7 dari China pada laga uji coba di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT