GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Prof Bowo: Jika Dahlan Iskan Keberatan Jadi Tersangka, Bisa Ajukan Praperadilan

Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur.
Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:19 WIB
Pakar Hukum Prof. Bowo: Jika Dahlan Iskan Keberatan Jadi Tersangka, Bisa Ajukan Praperadilan
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. Kuasa Hukum Dahlan Iskan protes karena merasa tidak dilibatkan dalam gelar perkara kasus tersebut. Pakar hukum Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo menjelaskan, jika Dahkan Iskan keberatan ditetapkan sebagai tersangka, bisa mengajukan praperadilan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat. Penetapan ini berdasarkan dokumen dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur tertanggal 7 Juli 2025. Surat tersebut ditujukan kepada pelapor, Rudy Ahmad Syafei Harahap, sebagai pemberitahuan perkembangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya Dahlan Iskan, mantan Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat) dan Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan). Laporan ini telah diajukan sejak September 2024 dengan nomor LP/B/546/IX/2024.

Pakar hukum Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo angkat bicara mengenai penetapan tersangka ini. Guru Besar Internasional Univercity of Asean Malaysia ini mempertanyakan apakah unsur delik formil dan materil dalam kasus ini sudah terpenuhi. Menurutnya, penyidik harus berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan figur publik seperti Dahlan Iskan.

"Sebagai tersangka, harus ada gelar perkara yang melibatkan semua pihak, termasuk pelapor dan terlapor. Proses ini diatur dalam Keputusan Kapolri No. 14 Tahun 2012. Tanpa gelar perkara yang memadai, penetapan tersangka bisa dianggap cacat hukum,  ungkap lelaki yang akrab disapa Prof. Bowo ini. 

Prof. Bowo juga menekankan pentingnya bukti yang kuat sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Pasal 183 KUHP, minimal harus ada dua alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi, dokumen, atau petunjuk lainnya. Jika bukti belum cukup, penetapan tersangka bisa dibatalkan melalui praperadilan.

"Polda Jatim seharusnya transparan dalam proses penyidikan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) harus disampaikan kepada penuntut umum dan pihak terkait. Jika tidak, status tersangka bisa digugat di pengadilan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, Dahlan Iskan bisa mengajukan praperadilan jika keberatan dengan penetapan tersangkanya. Praperadilan adalah mekanisme hukum untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu proses penyidikan. Ini sesuai dengan Pasal 77 KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Jika proses penyidikan dinilai tidak memenuhi prosedur, status tersangka bisa dibatalkan. Namun, jika bukti-bukti kuat, kasus ini akan terus berlanjut ke tahap persidangan," pungkasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata John Herdman soal Pemain Timnas Indonesia yang Malah Datang PSSI Awards 2026 Jelang Final Lawan Bulgaria

Kata John Herdman soal Pemain Timnas Indonesia yang Malah Datang PSSI Awards 2026 Jelang Final Lawan Bulgaria

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pandangannya terkait keikutsertaan dirinya dan para pemain dalam ajang PSSI Awards 2026 yang digelar di tengah
Persiapan Verifikasi 2027, Ketum PPP Minta Kader Tak Terprovokasi Isu Miring

Persiapan Verifikasi 2027, Ketum PPP Minta Kader Tak Terprovokasi Isu Miring

Ketua umum PPP, Muhamad Mardiono meminta para kader untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar negatif mengenai eksistensi partai.
Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

​​​​​​​Kades Sabajaya blak-blakan ke Dedi Mulyadi ungkap kronologi ustaz Karawang dikeroyok. Fakta baru terungkap, ternyata bukan tertangkap tangan seperti isu viral.
Mensos Puji Trenggalek, Data Sosial Terintegrasi untuk Bantuan Tepat Sasaran

Mensos Puji Trenggalek, Data Sosial Terintegrasi untuk Bantuan Tepat Sasaran

Mensos Syaifullah Yusuf memuji komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dalam pengelolaan data sosial saat melakukan kunjungan kerja dan sosialisasi
Viral Perayaan Juara Man City: Pemain Muslim Ini Tolak Sampanye, Tuai Respek

Viral Perayaan Juara Man City: Pemain Muslim Ini Tolak Sampanye, Tuai Respek

Momen perayaan juara Manchester City menjadi sorotan saat Abdukodir Khusanov menolak tradisi sampanye, namun justru mendapat penghormatan dari rekan-rekannya.
Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek jelaskan kondisi arus balik melalui Ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) mulai melandai H+7 Idul Fitri 1447 H

Trending

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Mensos Puji Trenggalek, Data Sosial Terintegrasi untuk Bantuan Tepat Sasaran

Mensos Puji Trenggalek, Data Sosial Terintegrasi untuk Bantuan Tepat Sasaran

Mensos Syaifullah Yusuf memuji komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dalam pengelolaan data sosial saat melakukan kunjungan kerja dan sosialisasi
Persiapan Verifikasi 2027, Ketum PPP Minta Kader Tak Terprovokasi Isu Miring

Persiapan Verifikasi 2027, Ketum PPP Minta Kader Tak Terprovokasi Isu Miring

Ketua umum PPP, Muhamad Mardiono meminta para kader untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar negatif mengenai eksistensi partai.
Viral Perayaan Juara Man City: Pemain Muslim Ini Tolak Sampanye, Tuai Respek

Viral Perayaan Juara Man City: Pemain Muslim Ini Tolak Sampanye, Tuai Respek

Momen perayaan juara Manchester City menjadi sorotan saat Abdukodir Khusanov menolak tradisi sampanye, namun justru mendapat penghormatan dari rekan-rekannya.
Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Kisah haru di balik kepergian Vidi Aldiano, visa haji baru terbit setelah wafat. Sheila Dara urung berangkat, keluarga pilih badal haji.
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT