News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tepat Peringatan HAB ke-65, Kejari Tuban Tahan Tiga Tersangka Proyek Biopori APBD

Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejari Tuban menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan biopori anggaran APBD Perubahan Tahun 2021.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 23 Juli 2025 - 14:37 WIB
Tepat Peringatan HAB ke-65, Kejari Tuban Tahan Tiga Tersangka Projek Biopori APBD
Sumber :
  • tim tvOne

Tuban, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Tuban melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan biopori anggaran APBD Perubahan Tahun 2021.

Proyek milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tuban itu memiliki nilai pagu anggaran sekira Rp954 juta. Proyek biopori itu direalisasikan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tuban. Tapi parahnya dari total 16.400 titik biopori yang seharusnya dibuat, sebanyak 7.181 titik tidak tersedia atau tak terpasang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka, yaitu YA, WS dan HG ditahan pada Senin, 21 Juli 2025 dan dititipkan di Lapas Kelas II B Tuban untuk masa tahanan 20 hari ke depan," kata Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto saat jumpa pres di kantor kejari setempat, pada Selasa (22/7/2025).

Ia menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Hal itu tercantum dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-1174/M.5.33/Fd.1/07/2025 tertanggal 17 Juli 2025. Selanjutnya, dalam proses penyidikan, diketahui bahwa tersangka YA meminjam CV ULUNG milik WS yang sebelumnya telah diumumkan sebagai pemenang tender. 

"YA menjanjikan keuntungan sebesar 2,5 persen dari nilai tender kepada WS setelah proyek selesai," ujar Yogi sapaan akrabnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Morowali itu menambahkan, setelah tersangka YA meminjam CV, kemudian pekerjaan tersebut dilimpahkan secara lisan tanpa perjanjian tertulis kepada Tersangka HG. Namun, pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai kontrak. Padahal total seharusnya 16.400 titik biopori yang dibuat, tapi hanya tidak direalisasikan 7.181 titik.

"Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp344.428.045 (tiga ratus empat puluh empat juta empat ratus dua puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah)," ucapnya.

Yogi menambahkan, selama penyelidikan kejari memeriksa sebanyak 49 orang saksi. Saksi yang diperiksa ada dari pihak dinas, camat, desa dan juga pekerja proyek serta dua saksi ahli. Di sisi lain, penahanan terhadap tiga tersangka dilakukan pada 20 hari ke depan dengan maksud menyiapkan berkas perkara dan administrasi guna pelimpahan.

"Jika tidak ada halangan kami segera limpah ke Pengadilan Tipikor," tegasnya.

Sementara itu, ke depan ada kemungkinan perkembangan kasus secara berjenjang. Jika ada fakta baru terungkap, maka penyidik akan melakukan tindakan pengembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal Primair Pasal 2 ayat (1) atau subsidiair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

"Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap peran serta pihak lain yang diduga terlibat," pungkasnya. (far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Sopir Taksi 'Hijau' Green SM Nonton Video Syur Saat Nyetir

Heboh Sopir Taksi 'Hijau' Green SM Nonton Video Syur Saat Nyetir

Viral di media sosial sopir taksi hijau atau Green SM nonton video syur saat tengah kerja. Potongan video itu diunggah akun Thread @vickymeltha Kamis (4/6/2026)
Prediksi BMKG Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Indonesia

Prediksi BMKG Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan, sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan pada Jumat.
KRL Telat Gara-gara Kebakaran di Kawasan Tanah Abang, Sejumlah Penumpang Mengeluh

KRL Telat Gara-gara Kebakaran di Kawasan Tanah Abang, Sejumlah Penumpang Mengeluh

Perjalanan KRL yang melintas jalur Cikarang-Duri mengalami gangguan akibat kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat (5/6/2026)
Sadar Timnas Indonesia Sudah Naik 'Level', Media Oman Terang-terangan Puji Kekuatan Skuad Garuda

Sadar Timnas Indonesia Sudah Naik 'Level', Media Oman Terang-terangan Puji Kekuatan Skuad Garuda

Jelang laga FIFA Matchday melawan Oman, Timnas Indonesia mendapat pengakuan menarik dari media Timur Tengah. Skuad asuhan John Herdman diakui sudah naik level.
Statistik Maarten Paes Vs Emil Audero, Siapa Lebih Layak Starter saat Timnas Indonesia Lawan Oman?

Statistik Maarten Paes Vs Emil Audero, Siapa Lebih Layak Starter saat Timnas Indonesia Lawan Oman?

Emil Audero dan Maarten Paes, siapakah yg lebih layak menjadi starter dalam pertandingan Timnas Indonesia vs Oman?
Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid mengajak generasi muda untuk terus memperkuat semangat kolaborasi, meningkatkan kapasitas diri, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa.
AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC bermasalah bisa terjadi kapan saja, mulai dari tidak dingin hingga bocor. Simak penyebab umum kerusakan AC dan solusi layanan perbaikan 24 jam yang bisa diakses kapan saja.
Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak tengahmenjadi sorotan. Ruben blak-blakan menyinggung sosok yang diduga memperkeruh konflik.
Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT