News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM RI Tarik 34 Kosmetik Ilegal, Ada Produk Shella Saukina dengan Bahan Terlarang

BPOM RI menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Didalam temuan itu ada produk MC milik Shella Saukina yaitu Cream MC.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:24 WIB
BPOM RI gencar perangi kosmetik illegal
Sumber :
  • tim tvOnenews

Malang, tvonenews.com - BPOM RI kian gencar perangi kosmetik illegal, terbaru Badan negara itu menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Didalam temuan itu ada produk MC milik Shella Saukina di nomor 34 yakni Cream MC.

Berdasarkan penelitian BPOM produk itu mengandung bahan berbahaya Hidrokinon, Asam retinoat, dan Mometason furoat. Hidrokinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik). Sedangkan Mometason furoat dapat menyebabkan penurunan kepadatan mineral tulang, miopati, katarak, glaukoma dan kulit tipis atau mudah memar.

Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran selama periode April hingga Juni 2025. Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan 4 item lainnya merupakan kosmetik impor.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar melalui rilis resmi BPOM RI, Jum'at siang, (1/8).

BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” urai Taruna Ikrar.

BPOM kembali mengimbau tegas para pelaku usaha agar menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau agar lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. (ias)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak 8 Juli 2026: Keuangan Virgo, Libra, Scorpio hingga Leo

Ramalan Zodiak 8 Juli 2026: Keuangan Virgo, Libra, Scorpio hingga Leo

Ramalan zodiak keuangan 8 Juli 2026 untuk Virgo, Libra, Scorpio hingga Leo hadir lengkap dengan angka keberuntungan. Rabu besok siapa yang paling cuan?
Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri 8 Jam, Om Zein Dicecar 60 Pertanyaan Soal Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat"

Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri 8 Jam, Om Zein Dicecar 60 Pertanyaan Soal Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat"

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein diperiksa terkait kegaduhan yang ditimbulkan lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat".
Menko Pangan Minta Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Kemenhut dalam Perdagangan Karbon

Menko Pangan Minta Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Kemenhut dalam Perdagangan Karbon

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Kementerian Kehutanan menjadi salah satu sektor yang paling cepat menerjemahkan kebijakan pemerintah terkait nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional.
BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Pada Selasa

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Pada Selasa

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Selasa.
Total 4 Helikopter Water Bombing Diterjunkan dalam Pemadaman Api di TPA Jatiwaringin

Total 4 Helikopter Water Bombing Diterjunkan dalam Pemadaman Api di TPA Jatiwaringin

Pekan ini ditargetkan seluruh titik api dapat dipadamkan. Namun, petugas juga diminta mewaspadai potensi api muncul kembali akibat panas yang masih tersimpan di dalam timbunan sampah.
Kuba Alami Pemadaman Listrik Total Akibat Jaringan Terputus

Kuba Alami Pemadaman Listrik Total Akibat Jaringan Terputus

Kuba mengalami pemadaman listrik total setelah jaringan listrik nasional di pulau tersebut mengalami keruntuhan menyeluruh, kata Kementerian Energi dan Pertambangan Kuba pada Senin (6/7).

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Como 1907 yang musim depan akan bermain di Liga Champions tak memprioritaskan kuota Asia untuk diberikan pada Emil Audero.
Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.
Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Denny Sumargo ikut menyoroti kemunculan petisi yang viral di media sosial. Denny mengaku terkejut setelah menemukan petisi tersebut berseliweran di linimasa akun pribadinya.
Tangis Ronaldo Usai Gagal Membawa Gelar Juara Piala Dunia Bagi Portugal, Putuskan Gantung Sepatu?

Tangis Ronaldo Usai Gagal Membawa Gelar Juara Piala Dunia Bagi Portugal, Putuskan Gantung Sepatu?

Portugal angkat koper lebih cepat setelah kalah lewat gol telat pemain Spanyol, Mikel Merino di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT