News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM RI Tarik 34 Kosmetik Ilegal, Ada Produk Shella Saukina dengan Bahan Terlarang

BPOM RI menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Didalam temuan itu ada produk MC milik Shella Saukina yaitu Cream MC.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:24 WIB
BPOM RI gencar perangi kosmetik illegal
Sumber :
  • tim tvOnenews

Malang, tvonenews.com - BPOM RI kian gencar perangi kosmetik illegal, terbaru Badan negara itu menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Didalam temuan itu ada produk MC milik Shella Saukina di nomor 34 yakni Cream MC.

Berdasarkan penelitian BPOM produk itu mengandung bahan berbahaya Hidrokinon, Asam retinoat, dan Mometason furoat. Hidrokinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik). Sedangkan Mometason furoat dapat menyebabkan penurunan kepadatan mineral tulang, miopati, katarak, glaukoma dan kulit tipis atau mudah memar.

Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran selama periode April hingga Juni 2025. Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan 4 item lainnya merupakan kosmetik impor.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar melalui rilis resmi BPOM RI, Jum'at siang, (1/8).

BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” urai Taruna Ikrar.

BPOM kembali mengimbau tegas para pelaku usaha agar menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau agar lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. (ias)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Copet Terekam di JPO Jatinegara, Pelaku Diburu Warga hingga Ditangkap Polisi

Aksi Copet Terekam di JPO Jatinegara, Pelaku Diburu Warga hingga Ditangkap Polisi

Aksi copet di JPO Jatinegara terekam kamera warga. Polisi tangkap dua pelaku setelah video viral di media sosial.
Sesumbar, Arman Tsarukyan Ungkap Alasan Yakin Bisa Kalahkan Khabib Nurmagomedov

Sesumbar, Arman Tsarukyan Ungkap Alasan Yakin Bisa Kalahkan Khabib Nurmagomedov

Arman Tsarukyan mengaku yakin bisa mengalahkan idolanya, Khabib Nurmagomedov. Ia menilai keunggulan pengalaman dan kemampuan menyeluruh menjadi kunci bertarung.
Lando Norris Temukan Masalah Baru Pada Mobil F1 2026 saat Grand Prix Jepang, Pengamat Formula 1 Langsung Bilang...

Lando Norris Temukan Masalah Baru Pada Mobil F1 2026 saat Grand Prix Jepang, Pengamat Formula 1 Langsung Bilang...

Juara bertahan Formula 1 musim ini, Lando Norris, menemukan permasalahan baru di mobil baru F1 2026 saat Grand Prix Jepang beberapa waktu lalu.
Prabowo Bongkar ‘Perang Sunyi’ Era AI: 1 Orang Bisa Kendalikan 1.000 Akun untuk Sebar Hoaks

Prabowo Bongkar ‘Perang Sunyi’ Era AI: 1 Orang Bisa Kendalikan 1.000 Akun untuk Sebar Hoaks

Prabowo ungkap ancaman AI dan media sosial, satu orang bisa kendalikan ribuan akun untuk sebar hoaks dan fitnah tanpa serangan fisik.
Andritany Terkagum-kagum dengan Peran Baru Jordi Amat di Timnas Indonesia: Kualitas Premier League Terlihat

Andritany Terkagum-kagum dengan Peran Baru Jordi Amat di Timnas Indonesia: Kualitas Premier League Terlihat

Pemain senior timnas, Jordi Amat, kembali mendapat kepercayaan tampil di era pelatih John Herdman. Peran barunya di lapangan pun menuai respons kagum Andritany.
Susul Mauricio Souza, Bambang Pamungkas Murka soal Peluang Persija Juara Super League Akibat Gagal Menang 3 Kali

Susul Mauricio Souza, Bambang Pamungkas Murka soal Peluang Persija Juara Super League Akibat Gagal Menang 3 Kali

Direktur Olahraga Persija Jakarta, Bambang Pamungkas (Bepe) bicara peluang mewujudkan target gelar juara Super League 2025/2026 usai sulit meraih poin penuh.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT