News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenaikan PBB-P2 di Jombang Picu Protes, DPRD Sepakat Revisi Perda Pajak Daerah

Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang yang mencapai 1.202 persen menuai gelombang protes dari warga. 
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:57 WIB
Bupati dan Ketua DPRD Jombang menunjukan hasil revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (13/8/2025)
Sumber :
  • rohmadi

Jombang, tvOnenews.com – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang yang mencapai 1.202 persen menuai gelombang protes dari warga. 

Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD Jombang akhirnya sepakat merevisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (13/8/2025) kemarin sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan revisi ini bertujuan menyesuaikan kebijakan pajak dengan arahan Kementerian Dalam Negeri sekaligus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.

Berdasarkan ketentuan baru, tarif PBB-P2 ditetapkan sebagai berikut:
•    NJOP hingga Rp1 miliar: tarif 0,125 persen
•    NJOP Rp1 miliar–Rp2,5 miliar: tarif 0,15 persen
•    NJOP Rp2,5 miliar–Rp5 miliar: tarif 0,175 persen
•    NJOP di atas Rp5 miliar: tarif 0,2 persen

Sementara itu, untuk lahan pertanian dan peternakan, tarif dipangkas dari semula 0,175 persen menjadi 0,1 persen tanpa batas NJOP. 

“Apabila ada yang berkeberatan terhadap nilai pajak yang dibebankan. Itu bisa melakukan konfirmasi terhadap keberatan itu,” tegas Hadi.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Jombang menegaskan pentingnya strategi kreatif dan prinsip keadilan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. 

Pandangan tersebut disampaikan oleh Anas Burhani, Ketua Komisi B DPRD Jombang yang juga Sekretaris Fraksi PKB, dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi di Kantor DPRD Jombang, Rabu (13/8/2025).

Menurut Anas, untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah, diperlukan langkah ekstensifikasi melalui penambahan basis wajib pajak baru serta optimalisasi penagihan piutang PBB-P2. 

Pemerintah daerah, kata dia, juga harus menghadirkan terobosan kreatif, seperti program pemutihan denda yang terukur dan pemberian insentif kinerja bagi petugas pemungut pajak yang berhasil mencapai atau melampaui target.

"Langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus memberi ruang keringanan beban ekonomi masyarakat," ujarnya.

FPKB memandang bahwa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan instrumen vital untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. 

Anas menegaskan, penyesuaian regulasi ini sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyesuaian regulasi harus berlandaskan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan daya saing ekonomi daerah. Yang terpenting, kebijakan ini tidak boleh menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil," tambahnya.

Sebelumnya, fenomena kenaikan PBB-P2 di Jombang memicu antrean panjang warga di Kantor Bapenda. Mereka mengajukan keringanan atau keberatan atas tarif yang dianggap tidak wajar. Pemerintah berharap revisi Perda ini mampu meredakan ketegangan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. (roi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT