News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengaja Jual 2,4 Ton Telur Busuk, Polisi Tetapkan Seorang Pedagang di Mojokerto Jadi Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota mengungkap perdagangan telur busuk dan tak layak konsumsi di wilayah Mojokerto. Selain mengamankan satu truk berisi 2,4 ton telur busuk, polisi juga menetapkan M seorang pengusaha sembako asal Jombang sebagai tersangka.
Selasa, 19 April 2022 - 01:40 WIB
Tersangka Penjual Telur Busuk di Mojokerto
Sumber :
  • Handi Firmansyah
Mojokerto, Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota mengungkap perdagangan telur busuk dan tak layak konsumsi di wilayah Mojokerto. Selain mengamankan satu truk berisi 2,4 ton telur busuk, polisi juga menetapkan M seorang pengusaha sembako asal Jombang sebagai tersangka.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Truk berisi telur infertil atau hatched egg (HE) tersebut diamankan di Jalan Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Kamis (7/4/2022).
 
"Satreskrim Polres Mojokerto Kota sekira pukul 17.00 WIB mendapatkan informasi tentang adanya supply telur tak layak konsumsi yang mau masuk wilayah Mojokerto. Dari hasil penyelidikan memang benar ditemukan 1 truk memuat telur yang diduga kadaluarsa" terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat konfrensi pers, Senin (18/4/2022).
 
Polisi yang melakukan penyidikan akhirnya menetapkan seorang pengusaha sembako asal Jombang berinisal M sebagai tersangka. Wanita berusia 49 tahun ini merupakan penjual telur busuk tersebut.
 
Dari pemeriksaan barang bukti berupa catatan pembukuan, diketahui M sudah 2 kali mengedarkan telur busuk di wilayah Mojokerto. Telur busuk yang diedarkan M dibeli dari salah satu perusahaan penetas ayam di Kabupaten Jombang.
 
Sekali transaksi, M membeli sebanyak 263 tali atau seberat 2,498 ton dengan harga Rp27,478.000. Kemudian dijual kembali dengan harga Rp39.968.000. Sebelum dijual, telur tersebut dikemas ulang dan sebagian dijual curah dengan dikemas dalam plastik untuk dijual perkilogram.
 
"Dia mengambil telur dari CV Linggo Joyo Farm Jombang. Dari hasil pemeriksaan, Linggo ini menjual untuk pakan ternak, maka itu ini masih kita kroscek" ujar Rofiq.
 
Meski demikian, Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kelayakan CV Linggo Joyo Farm dalam menjual telur busuk kepada tersangka M ini.
 
"Kita masih cari alat bukti, dan keterangan-ketarangan lain serta hasil transaksi sebelumnya. Jika ditemukan 2-3 transaksi sama dengan dalih untuk ternak, tapi faktanya dijual untuk konsumsi masnusia, akan kita tindak" jelas Rofiq.
 
Akibat perbuatannya M dijerat dengan 3 pasal sekaligus. Yakni pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 2 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, sebagaimana diubah dalam pasal 46 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 4 tahun dan denda Rp10 miliar. Pasal 140 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana diubah dalam pasal 64 UU RI 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp4 miliar. (HFH/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi wisatawan medis asal Indonesia dengan memperkenalkan kawasan Pantai Timur sebagai alternatif baru, yakni Kuala Terengganu dan Kuantan
Kakorlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Hadapi Nataru 2026, Terapkan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Hadapi Nataru 2026, Terapkan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo beserta para PJU Korlantas Polri menerima audiensi Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A Purwantono beserta jajaran direksi
Dukung Indonesia Emas 2045, Mubes V BMK 1957 Siap Cetak Kader Penggerak Partai Golkar

Dukung Indonesia Emas 2045, Mubes V BMK 1957 Siap Cetak Kader Penggerak Partai Golkar

Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK 1957) siap menggelar Musyawarah Besar V pada 8 – 10 Agustus 2026 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Kondisi Keuangan Zodiak 5 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Keuangan Zodiak 5 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi keuangan zodiak 5 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Dijuliki 'Si Kembar' Oleh Penggemar Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Ternyata Punya Panggilan Khusus untuk Bae Yu-na

Dijuliki 'Si Kembar' Oleh Penggemar Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Ternyata Punya Panggilan Khusus untuk Bae Yu-na

Nama Megawati Hangestri kembali mencuri perhatian penggemar Liga Voli Korea setelah dirinya dipastikan comeback ke V League 2026/2027 bersama Hyundai Hillstate.
Sumber Penghasilan Ustaz Riza Muhammad jadi Sorotan setelah Terungkap Rumah Emas dengan 30 ART

Sumber Penghasilan Ustaz Riza Muhammad jadi Sorotan setelah Terungkap Rumah Emas dengan 30 ART

Rumah dengan ornamen emas dengan 30 Asisten Rumah Tangga (ART) milik penceramah kondang Ustaz Riza Muhammad mendadak jadi perbincangan hangat publik. Kekayaan -

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT