News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, Demi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Surabaya 

Sebanyak 82 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya dan beberapa lapas di bawah jajaran Kanwil Ditjenpas Bali ke Nusakambangan
Kamis, 25 September 2025 - 15:43 WIB
Puluhan Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, Demi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Surabaya
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Sebanyak 82 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya dan beberapa lapas di bawah jajaran Kanwil Ditjenpas Bali ke lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari total tersebut, 55 orang merupakan WBP dari Lapas Kelas I Surabaya dan 27 WBP berasal dari Lapas di bawah jajaran Kanwil Ditjenpas Bali yang diberangkatkan bersamaan dari Lapas Kelas I Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemindahan dilakukan setelah melalui tahapan persiapan yang matang dengan melibatkan 15 personel Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, anggota Patwal PJR Polda Jatim, serta didampingi jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen, petugas Lapas Kelas I Surabaya, dan Lapas Kelas IIA Kerobokan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

KaLapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan tindak lanjut terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh WBP, atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku termasuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak ada toleransi bagi WBP yang menimbulkan kerawanan. Pemindahan ini adalah bentuk penindakan tegas sekaligus strategi pengendalian agar pembinaan di lapas tetap berjalan efektif,” tegasnya.

Kalapas juga menambahkan bahwa langkah yang diambil merupakan salah satu arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya penegakan tata tertib, peningkatan keamanan, serta pelaksanaan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen yang tepat.

“Agar ketika mereka kembali ke masyarakat bisa memberikan dampak yang positif baik,” pungkasnya. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT