News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Pamekasan Utang Iuran BPJS Kesehatan Rp 41 Milliar, 50 Ribu Peserta Gratis Dihentikan

Tunggakan hutang ke BPJS yang tidak terbayarkan selama kurun waktu tujuh bulan terakhir itu membuat 50 ribu peserta layanan gratis masyarakat dihentikan oleh pemerintah pusat.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:51 WIB
Pemkab Pamekasan Hutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 41 Milliar
Sumber :
  • tvone - veros afif

Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, tidak mampu bayar hutang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 41 Milliar. Tunggakan hutang ke BPJS yang tidak terbayarkan selama kurun waktu tujuh bulan terakhir itu membuat 50 ribu peserta layanan gratis masyarakat dihentikan oleh pemerintah pusat.

Pemutusan layanan BPJS tersebut kini menjadi pil pahit bagi ribuan masyarakat Pamekasan karena tidak bisa berobat secara gratis ke rumah sakit.

"Berdasarkan data Dinas Sosial hampir 50 ribu kepesertaan BPJS diputus oleh pemerintah pusat," ungkap Anggota DPRD Pamekasan Abd Rasyid Fansori.

Menurutnya kondisi ini sangat mengkwatirkan, terlebih 60 persen masyarakat Pamekasan pengguna BPJS itu masih melakukam perobatan ke rumah sakit, namun tiba-tiba kepesertaannya dinon aktifkan.

Akibat tunggakan yang belum terbayarkan, BPJS kini memperlakukan cut-off atau non-prioritas layanan Universal Health Coverage (UHC).

"Tunggakan kita diasumsikan oleh BPJS lebih tinggi daripada tahun 2024. Agar layanan UHC kembali ke status prioritas, Pemkab membutuhkan sekitar Rp3 miliar untuk menurunkan angka tunggakan tahun ini," imbuhnya.

Abd Rasyid menambahkan, jika angka tersebut dapat dipenuhi, maka status layanan prioritas bisa dipulihkan kembali sehingga masyarakat dapat kembali mengakses fasilitas kesehatan secara optimal melalui skema UHC.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Saifuddin menjelaskan, total tunggakan iuran BPJS yang harus ditanggung Pemkab mencapai sekitar Rp41 miliar, akumulasi dari tujuh bulan terakhir.

"Kebijakan cut-off ini dilakukan karena adanya tunggakan sekitar Rp41 miliar yang belum terbayar. Ini berdampak langsung terhadap aktivasi peserta baru dan status layanan UHC di Pamekasan," kata Saifuddin.

Menurutnya, peserta baru yang mendaftar pada tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya baru dapat diaktifkan pada bulan berikutnya setelah tanggal 20.

"BPJS Kesehatan juga mensyaratkan pembayaran tunggakan minimal enam bulan agar layanan UHC bisa kembali diakses, sedangkan sisa tunggakan dapat dilunasi tahun berikutnya," imbuhnya.

Sebagai solusi sementara, masyarakat dianjurkan memanfaatkan program Biakes Maskin (Bantuan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini diperuntukkan bagi warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan gratis. (vrs/ias)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT