GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasabah asal Surabaya Gugat OCBC NISP, Ahli Sebut Ada Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen

Sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah atas hilangnya dana ratusan juta pada rekening Bank OCBC NISP miliknya kembali digelar di Pengadilan Negeri
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 2 November 2025 - 08:50 WIB
sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah atas hilangnya dana ratusan juta
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah asal Surabaya atas hilangnya dana ratusan juta pada rekening Bank OCBC NISP miliknya kembali digelar di Pengadilan Negeri.

Proses sidang Gugatan dengan register perkara nomor : 574/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel tersebut berlanjut dengan agenda pemeriksaan Ahli Hukum Perdata dan Perlindungan Konsumen yang diajukan oleh Penggugat selaku Nasabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli, Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H. memberikan pendapat mengenai perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Bank OCBC NISP terhadap Nasabahnya.

Ahli menjelaskan, hubungan antara Nasabah dan Bank dapat dikategorikan sebagai hubungan antara konsumen dengan pelaku usaha sehingga terhadap hubungan yang demikian berlaku pula ketentuan UU Perlindungan Konsumen.

Menurut Ahli, berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen maupun Pasal 2,3 dan 4 UU Perbankan sebenarnya sangat jelas diketahui bahwa Nasabah/konsumen berhak atas keamanan data dan dananya yang disimpan di Bank serta Bank/pelaku usaha wajib untuk menjaga hak Nasabah/konsumen tersebut agar terlindungi dengan baik.

Mahendra Suhartono selaku Kuasa Hukum Penggugat menuturkan, sejak awal Kliennya tidak pernah memberitahukan kepada siapapun bahwa Kliennya memiliki rekening di Bank OCBC NISP, tetapi anehnya tiba-tiba ada orang yang menghubungi Kliennya dan mengetahui bahwa Kliennya memiliki rekening di Bank OCBC NISP.

Menurut Mahendra hal tersebut menimbulkan dugaan telah terjadi kebocoran, kebobolan data pribadi Kliennya yang tidak mampu dijaga, dilindungi oleh Bank yang berimbas pada hilangnya dana milik Kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ahli, dalam rangka pelaksanaan kewajiban Bank dan pemenuhan hak Nasabah, maka Bank seharusnya membuat suatu sistem pengamanan yang mampu mengamankan dan melindungi data maupun dana Nasabah dengan baik.

Hilangnya dana Nasabah yang disebabkan karena ketidakmampuan Bank OCBC NISP dalam menjaga keamanan data dan dana Nasabah adalah bertentangan dengan UU Perbankan, UU Perlindungan Konsumen, dan hak Nasabah, sehingga tindakan Bank OCBC NISP yang tidak mampu menjaga keamanan data dan dana Nasabah tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang mewajibkan bank untuk bertanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada Nasabah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Lucu Layar Error saat Presentasi Data, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Ini Resolusinya Jelek, Zoom Out!

Momen Lucu Layar Error saat Presentasi Data, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Ini Resolusinya Jelek, Zoom Out!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos sempat dihadapi momen lucu perkara mimbar dan layar error saat presentasi data di acara Musrenbang RKPD 2027.
Media Italia Mulai Cemas Jay Idzes Terancam Absen Ketiga Kalinya di Sassuolo: Kembalinya Sangat Berharga

Media Italia Mulai Cemas Jay Idzes Terancam Absen Ketiga Kalinya di Sassuolo: Kembalinya Sangat Berharga

Kondisi Jay Idzes kembali menjadi sorotan jelang laga penting Sassuolo kontra Lecce di Serie A. Media Italia akui peran bek Timnas Indonesia sulit digantikan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Geram Lihat Kekumuhan di Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Keraton akan Dipercantik: Kita Bukan Menjual Keraton

Geram Lihat Kekumuhan di Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Keraton akan Dipercantik: Kita Bukan Menjual Keraton

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti rendahnya durasi kunjungan wisatawan di Kota Cirebon yang rata-rata hanya bertahan satu hari. 
Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui salah dan minta maaf, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI Provinsi Kalimantan Barat ungkap kesedihan serta kejadian yang dialaminya usai viral.

Trending

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT