News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Advokat Alumni Ubaya Serahkan Catatan Kritis RUU KUHAP ke Komisi III DPR RI

Komitmen dunia akademik dalam mendukung pembaruan hukum nasional kembali ditunjukkan oleh Komisariat Fakultas Hukum IKA Ubaya bersama Tim Advokat Alumni Ubaya.
Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB
Tim Advokat Alumni Ubaya Serahkan Catatan Kritis RUU KUHAP ke Komisi III DPR RI
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Komitmen dunia akademik dalam mendukung pembaruan hukum nasional kembali ditunjukkan oleh Komisariat Fakultas Hukum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Surabaya (Ubaya) bersama Tim Advokat Alumni Ubaya. 

Mereka secara resmi menyerahkan catatan kritis dan rekomendasi terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Komisi III DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan dilakukan oleh Mahendra Suhartono, Inggrit Carolina Nafi, David Brillian Sunlaydi, dan Jodi kepada anggota Komisi III DPR RI, Dr. Soedeson Tandra, setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang melibatkan para advokat alumni Ubaya.

“Masukan dari Tim Advokat Alumni Fakultas Hukum Ubaya akan kami sampaikan dalam rapat Komisi III sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHAP,” ujar Dr. Soedeson Tandra.

Sebagai bentuk apresiasi, Dr. Soedeson menyerahkan cinderamata berupa buku karyanya berjudul “Hukum Kepailitan: Aspek Pidana dalam Pemberesan Harta Pailit oleh Kurator” kepada perwakilan tim.

Mahendra Suhartono menyampaikan bahwa ke depan, Komisariat FH IKA Ubaya akan memperkuat jejaring alumni dengan membentuk wadah profesi hukum khusus, termasuk rencana pembentukan Organisasi Advokat Alumni Ubaya.

“Kami berharap catatan kritis ini dapat memperkuat peran advokat agar tidak lagi bersifat pasif, tetapi aktif dalam setiap tingkat pemeriksaan perkara pidana,” tegas Mahendra.

Ketua penyusun catatan, Dr. Dave David Tedjokusumo, menambahkan bahwa penyusunan rekomendasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kontribusi akademis alumni Ubaya terhadap sistem hukum nasional.

“RUU KUHAP yang baru harus menegaskan eksistensi advokat sebagai penegak hukum yang sejajar dengan hakim, jaksa, dan penyidik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dr. Dave juga menekankan pentingnya harmonisasi RUU KUHAP dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan regulasi lain agar tidak menimbulkan konflik norma dalam penerapan.

“Semangat equality before the law harus tercermin dalam RUU KUHAP yang baru, demi memperkuat sistem peradilan pidana yang adil dan berimbang,” pungkasnya. (far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT