GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernikahan Mahar Rp3 Miliar Berujung Penahanan, Tarman Resmi Jadi Tersangka

Tarman, seorang pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi perempuan muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, kini berujung bui.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:36 WIB
Tarman, seorang pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah
Sumber :
  • tvOne - agus

Pacitan, tvOnenews.com - Tarman, seorang pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi perempuan muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, kini berujung bui.

Kepolisian Pacitan telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara pernikahan viral mahar Rp3 miliar tersebut. Saat ini, Tarman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak Kamis, 4 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menangani kasus ini dengan mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) dalam rangka menjaga nama baik pihak lain (pihak mempelai perempuan maupun keluarganya).

“Saya tegaskan bahwa Polres Pacitan berkomitmen penuh mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Tim penyidik telah bekerja sejak laporan diterima, mulai dari pengumpulan keterangan, pendalaman alur transaksi, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat," tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

AKBP Ayub Diponegoro Azhar menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya terkait kewaspadaan terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau transaksi yang menjanjikan keuntungan besar.

“Kasus ini dapat mengedukasi semua pihak terutama warga yang awam dengan hukum agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. Edukasi publik dan pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui Bhabinkamtibmas dan kerja sama lintas stakeholder," tambahnya.

Diketahui, pernikahan Tarman dan Sella tersebut berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, pada Rabu (08/10/2025) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah.

Tarman dijerat Pasal 263 Ayat 1 KUHP: barang siapa yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan kerugian. Ancaman hukumannya ialah enam tahun penjara. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah 2 Pemain Timnas Indonesia Dihajar Bulgaria, Kini Berkesempatan Balas Dendam di FIFA Series 2026

Kisah 2 Pemain Timnas Indonesia Dihajar Bulgaria, Kini Berkesempatan Balas Dendam di FIFA Series 2026

Dua pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Witan Sulaeman, menyimpan pengalaman tersendiri jelang kemungkinan pertemuan dengan Bulgaria di ajang FIFA Series 2026.
Belum Juga  Debut, Satu Perbedaan Mencolok John Herdman dan Patrick Kluivert Sudah Terlihat Jelang FIFA Series 2026

Belum Juga Debut, Satu Perbedaan Mencolok John Herdman dan Patrick Kluivert Sudah Terlihat Jelang FIFA Series 2026

Perbedaan mencolok terlihat dalam susunan staf pelatih Timnas Indonesia di era John Herdman menjelang pagelaran FIFA Series 2026 pada akhir bulan ini.
Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ditampilkan Polisi, Ternyata Oknum TNI

Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ditampilkan Polisi, Ternyata Oknum TNI

Polda Metro Jaya menampilkan foto para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
‎Statistik Terbaru 5 Kiper Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Siapa Layak Jadi Nomor 1?

‎Statistik Terbaru 5 Kiper Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Siapa Layak Jadi Nomor 1?

Jelang FIFA Series 2026, performa para penjaga gawang Timnas Indonesia menjadi sorotan utama. Lima nama yang dipanggil John Herdman membawa catatan statistik berbeda dalam persaingan menuju skuad utama. 
Pengendara Motor Tewas setelah Tabrakan dengan Bus Trans Jatim Lamongan

Pengendara Motor Tewas setelah Tabrakan dengan Bus Trans Jatim Lamongan

Warga yang mengetahui perustiwa tersebut langsung keluar rumah dan hendak menghakimi sopir bus, beruntung petugas Polsek Solokuro tiba dilokasi dan langsung mengamankan sopir bus.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT