Tarman, seorang pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi perempuan muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, kini berujung bui.
Setelah viral gara-gara menikahi gadis 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar, lansia di Pacitan, Mbah Tarman kini disebut-sebut pernah jadi napi kasus pedang samurai
Setelah viral menikahi gadis 24 tahun, seorang kakek di Pacitan bernama Mbah Tarman ternyata terungkap pernah memiliki masa lalu kelam sebagai mantan napi.
Mencuat kesaksian vendor pernikahan Mbah Tarman dengan Sheila Arika yang viral di media sosial. Hal tersebut menceritakan terkait mahar Rp 3 M Mbah Tarman
Mbah Tarman (74) yang viral menikahi gadis asal Pacitan, Sheila Arika (24) ternyata mantan narapidana yang pernah dipenjara selama dua tahun karena perkara ini.
Viralnya mahar cek Rp 3 M Mbah Tarman dengan wanita Pacitan bernama  Shiela Arika (24) di media sosial, begitu menyedot perhatian warganet. Bahkan, kabarnya
Mbah Tarman (74), begitu warganet menyebut nama seorang lelaki paruh baya yang viral di media sosial terkait mahar pernikahan dengan sebuah mahar Rp3 M
Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026).
empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.