News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernah Viral, Kakek Menikah dengan Mahar Tiga Miliar di Pacitan Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat, mulai dari hasil forensik dokumen hingga keterangan ahli dari pihak bank.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:51 WIB
Kakek yang menikahi remaja dengan mahar miliaran di Pacitan dibekuk polisi.
Sumber :
  • tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnews.com – Drama mahar miliaran yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya berujung ke proses hukum. Polres Pacitan resmi menetapkan Tarman (74), kakek asal Wonogiri, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp 3 miliar yang ia gunakan sebagai mahar pernikahan.


Dengan mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan terikat, Tarman digiring petugas ke ruang konferensi pers Polres Pacitan, Rabu (10/12). Sosoknya yang pernah viral sebagai kakek miliarder kini harus berhadapan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat, mulai dari hasil forensik dokumen hingga keterangan ahli dari pihak bank.


“Analisa forensik menyatakan cek tersebut tidak valid. Nomor seri hingga tanda tangan tidak sesuai standar bank penerbit. Dengan bukti itu, penyidik menetapkan saudara T sebagai tersangka,” terang AKBP Ayub.


Dalam kasus tersebut, penyidik juga menyita satu perangkat penyimpanan file (flashdisk) berisi hasil analisis cek palsu, serta meminta keterangan ahli yang memastikan dokumen itu dibuat secara tidak sah.


Dalam pemeriksaan, Tarman mengakui bahwa ia sengaja membuat cek palsu untuk menarik perhatian calon istrinya, Sheila Arika (24), warga Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jawa Timur

 

“Saya cuma ingin terlihat pantas. Biar keluarga perempuan yakin kalau saya mampu. Saya menyesal, tapi waktu itu saya hanya ingin menikah,” kata Tarman saat ditanya Kapolres Pacitan.

 

Aksi nekat itu dilakukan Tarman jelang prosesi pernikahan yang digelar pada 8 Oktober 2025. Cek palsu tersebut kemudian ia serahkan sebagai mahar. Namun kebohongan itu terungkap setelah muncul berbagai reaksi negatif dari netizen, selanjutnya melaporkannya kepada polisi. Pemeriksaan pun berjalan hingga akhirnya Tarman ditahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Meski telah menetapkan tersangka tunggal, polisi masih menelusuri apakah ada pihak lain yang membantu Tarman dalam membuat cek tersebut. “Kami masih mendalami siapa yang mencetak, siapa yang memberikan template, dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Penyelidikan masih berlanjut,” terang AKBP Ayub.


Atas perbuatannya, tersangka Tarman dijerat Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (aws/ias).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tawuran Warga Pecah di Terowongan Manggarai, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Tawuran Warga Pecah di Terowongan Manggarai, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Aksi tawuran antarwarga meletus di kawasan Terowongan Manggarai, Jalan Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1) sekitar pukul 15.00 WIB. 
Bangunan di Sempadan Sungai Picu Banjir

Bangunan di Sempadan Sungai Picu Banjir

Wali Kota Serang, Banten, Budi Rustandi, menyebut maraknya bangunan yang berdiri di area sempadan sungai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Pembangunan Subway di Bali Tunggu Kepastian Mitra Investor

Pembangunan Subway di Bali Tunggu Kepastian Mitra Investor

Dinas Perhubungan (Dishub) Bali saat ini menunggu kepastian investor yang akan menjadi mitra baru dalam pembangunan moda transportasi berbasis rel atau kereta bawah tanah "Bali Urban Subway".
Terpinggirkan di Aston Villa, Gelandang Gacor Liverpool Harvey Elliot Dilirik Klub Elite Amerika Serikat

Terpinggirkan di Aston Villa, Gelandang Gacor Liverpool Harvey Elliot Dilirik Klub Elite Amerika Serikat

Masa depan Harvey Elliott kembali menjadi tanda tanya besar. Enam bulan mandek di Aston Villa, Liverpool pertimbangkan opsi baru untuk gelandang Inggris itu.
Maling Celana Dalam Beraksi Tengah Malam di Bantul, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Maling Celana Dalam Beraksi Tengah Malam di Bantul, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Aksi pencurian celana dalam yang terjadi di permukiman warga di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mendadak viral di media sosial (medsos).
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga Prajurit Satu Farkhan Sauqi Marpaung yang merupakan anggota Pos Sanepa Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 133/JS, Intan Jay

Trending

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT