News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggerebekan Kebun Ganja Dalam Rumah Kontrakan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang.
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:13 WIB
Kasus Kebun Ganja dalam Rumah Kontrakan
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang. Hasilnya, kebun ganja tersebut melibatkan pasangan suami istri sebagai penyandang dana. Kini ada 4 tersangka. Selain menyita 156 pohon ganja hidup dan segar, polisi juga menyita daun ganja basah dan kering, serta daun ganja difermentasi karena alasan tersangka sedang melakukan penelitian.

Tersangka R (43) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota Jombang, pada Senin lalu. Dalam penggerebekan di rumah kontrakan tersebut polisi mengamankan 156 batang pohon ganja dalam polybag, daun ganja basah dan kering, serta daun ganja yang tengah dalam proses fermentasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sat Resnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan tersangka R warga Nganjuk yang mengontrak rumah di Mojongapit, di rumah tersebut diamankan sebanyak 156 batang pohon ganja dan ganja kering sebanyak 32 gram dan ganja basah 5,16 gram serta ini fermentasi daun ganja yang dicampur dengan alkohol, biji ganja, barang-barang elektronik termasuk tenda dan lampu," terang AKBP Ardi Kurniawan Ka Jombang, Kamis (18/12). 

Hasil pengembangan, jumlah tersangka menjadi 4 orang karena tersangka R menyeret pasutri PR (48) dan ID (40). Selain itu juga Y (40) warga Ngoro, Jombang yang telah lebih dulu ditangkap.

Kapolres menambahkan, terungkapnya kasus kebun ganja tersebut berawal dari penangkapan Y dengan barang bukti biji bibit ganja. Y ternyata bekerja merawat kebun ganja di rumah kontrakan tersangka R di Desa Mojongapit, yang kemudian dilakukan penggerebekan.

"Sat Resnarkoba mengembangkan kasus tersebut sehingga berhasil mengamankan dua orang lagi, dimana dua orang ini pasangan suami istri. Suaminya residivis kasus ganja hingga lima kali, saudara P warga Bantul Yogjakarta dan istrinya, I, warga Sidoarjo yang ngontrak rumah di Jombang. Saudara P yang memodali saudara R untuk menanam ganja dan merawat tanaman ganja sampai seperti ini, istrinya berperan membantu membeli barang-barang yang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan perawatan tanaman ganja," sambung Kapolres.
   
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing. Ancaman hukumannya mulai 5 tahun hingga seumur hidup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT