News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggerebekan Kebun Ganja Dalam Rumah Kontrakan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang.
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:13 WIB
Kasus Kebun Ganja dalam Rumah Kontrakan
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang. Hasilnya, kebun ganja tersebut melibatkan pasangan suami istri sebagai penyandang dana. Kini ada 4 tersangka. Selain menyita 156 pohon ganja hidup dan segar, polisi juga menyita daun ganja basah dan kering, serta daun ganja difermentasi karena alasan tersangka sedang melakukan penelitian.

Tersangka R (43) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota Jombang, pada Senin lalu. Dalam penggerebekan di rumah kontrakan tersebut polisi mengamankan 156 batang pohon ganja dalam polybag, daun ganja basah dan kering, serta daun ganja yang tengah dalam proses fermentasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sat Resnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan tersangka R warga Nganjuk yang mengontrak rumah di Mojongapit, di rumah tersebut diamankan sebanyak 156 batang pohon ganja dan ganja kering sebanyak 32 gram dan ganja basah 5,16 gram serta ini fermentasi daun ganja yang dicampur dengan alkohol, biji ganja, barang-barang elektronik termasuk tenda dan lampu," terang AKBP Ardi Kurniawan Ka Jombang, Kamis (18/12). 

Hasil pengembangan, jumlah tersangka menjadi 4 orang karena tersangka R menyeret pasutri PR (48) dan ID (40). Selain itu juga Y (40) warga Ngoro, Jombang yang telah lebih dulu ditangkap.

Kapolres menambahkan, terungkapnya kasus kebun ganja tersebut berawal dari penangkapan Y dengan barang bukti biji bibit ganja. Y ternyata bekerja merawat kebun ganja di rumah kontrakan tersangka R di Desa Mojongapit, yang kemudian dilakukan penggerebekan.

"Sat Resnarkoba mengembangkan kasus tersebut sehingga berhasil mengamankan dua orang lagi, dimana dua orang ini pasangan suami istri. Suaminya residivis kasus ganja hingga lima kali, saudara P warga Bantul Yogjakarta dan istrinya, I, warga Sidoarjo yang ngontrak rumah di Jombang. Saudara P yang memodali saudara R untuk menanam ganja dan merawat tanaman ganja sampai seperti ini, istrinya berperan membantu membeli barang-barang yang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan perawatan tanaman ganja," sambung Kapolres.
   
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing. Ancaman hukumannya mulai 5 tahun hingga seumur hidup.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Rusun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Cuaca ekstrem yang belakangan melanda kawasan Banten dan sekitarnya turut berdampak terhadap pergerakan sektor industri maritim.
Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Dermaga Jetty di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan kawasan pangan ditarget dapat beroperasi pada Maret 2026 ini.
BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun, Ini Jumlahnya

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun, Ini Jumlahnya

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat terdapat penurunan jumlah penduduk miskin di Jakarta pada September 2025.
Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Beragam amalan Sunnah bisa dijalankan umat muslim sehari-hari. Namun ada yang dianjurkan setiap hari Jumat.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT