News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggerebekan Kebun Ganja Dalam Rumah Kontrakan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang.
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:13 WIB
Kasus Kebun Ganja dalam Rumah Kontrakan
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang. Hasilnya, kebun ganja tersebut melibatkan pasangan suami istri sebagai penyandang dana. Kini ada 4 tersangka. Selain menyita 156 pohon ganja hidup dan segar, polisi juga menyita daun ganja basah dan kering, serta daun ganja difermentasi karena alasan tersangka sedang melakukan penelitian.

Tersangka R (43) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota Jombang, pada Senin lalu. Dalam penggerebekan di rumah kontrakan tersebut polisi mengamankan 156 batang pohon ganja dalam polybag, daun ganja basah dan kering, serta daun ganja yang tengah dalam proses fermentasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sat Resnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan tersangka R warga Nganjuk yang mengontrak rumah di Mojongapit, di rumah tersebut diamankan sebanyak 156 batang pohon ganja dan ganja kering sebanyak 32 gram dan ganja basah 5,16 gram serta ini fermentasi daun ganja yang dicampur dengan alkohol, biji ganja, barang-barang elektronik termasuk tenda dan lampu," terang AKBP Ardi Kurniawan Ka Jombang, Kamis (18/12). 

Hasil pengembangan, jumlah tersangka menjadi 4 orang karena tersangka R menyeret pasutri PR (48) dan ID (40). Selain itu juga Y (40) warga Ngoro, Jombang yang telah lebih dulu ditangkap.

Kapolres menambahkan, terungkapnya kasus kebun ganja tersebut berawal dari penangkapan Y dengan barang bukti biji bibit ganja. Y ternyata bekerja merawat kebun ganja di rumah kontrakan tersangka R di Desa Mojongapit, yang kemudian dilakukan penggerebekan.

"Sat Resnarkoba mengembangkan kasus tersebut sehingga berhasil mengamankan dua orang lagi, dimana dua orang ini pasangan suami istri. Suaminya residivis kasus ganja hingga lima kali, saudara P warga Bantul Yogjakarta dan istrinya, I, warga Sidoarjo yang ngontrak rumah di Jombang. Saudara P yang memodali saudara R untuk menanam ganja dan merawat tanaman ganja sampai seperti ini, istrinya berperan membantu membeli barang-barang yang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan perawatan tanaman ganja," sambung Kapolres.
   
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing. Ancaman hukumannya mulai 5 tahun hingga seumur hidup.

"Untuk tersangka Y ancaman hukumannya 5 sampai 7 tahun, untuk tersangka R karena barang bukti lebih dari 5 batang pohon ganja ancamannya seumur hidup. Tersangka P karena alasan penelitian, tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lagi yang memodali tersangka P," tutup AKP Bowo Tri Kuncoro, Kasat Resnarkoba Polres Jombang. (usi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Dugaan Pungli di Alkid, Digitalisasi Parkir Dikebut Pemkot Yogyakarta

Setelah Dugaan Pungli di Alkid, Digitalisasi Parkir Dikebut Pemkot Yogyakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempercepat penerapan digitalisasi parkir di sejumlah kawasan termasuk Alun-alun Kidul (Alkid) sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola perparkiran.
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengintensifkan langkah penanggulangan darurat bencana kekeringan menyusul musim kemarau yang masih melanda berbagai penjuru Indonesia. 
Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Badai hukum yang melanda mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tidak sekadar bergulir di meja hijau.
Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Igor Tolic puas dengan skuad Persib meski tak mendatangkan striker baru. Pelatih asal Kroasia itu menilai Maung Bandung punya banyak opsi di lini depan.
SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menitikberatkan perhatian pada reformasi tata kelola niaga kelapa sawit secara terbuka, terintegrasi, dan akuntabel. 
Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Persib kembali berlatih usai libur empat hari. Igor Tolic langsung menyiapkan program intensif sebelum jadwal padat Oktober dan laga tandang ke Bangkok nanti.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT