News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
Rabu, 24 Desember 2025 - 09:58 WIB
Aksi penggeledahan di rumah tersangka Bripka Agus
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com – Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kembali melakukan rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dengan menggeledah rumah tersangka utama, Bripka AS, di Desa Randuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan guna mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iptu Ario Senopati, Panit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menyampaikan bahwa petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa ruangan, termasuk kamar, dapur, dan area sekitar rumah.

"Kami mengamankan tali dan lakban di rumah Bripka AS, diduga tali digunakan mengikat tangan dan kaki dan lakban untuk menutup mulut korban," terangnya.

Dalam peristiwa pembunuhan berencana tersebut, rumah tersangka yang juga merupakan kakak ipar korban menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian pergerakan tersangka.

"Sebelum meninggal korban sempat disekap di rumah tersangka dan diduga dibunuh di kawasan Batu kemudian dibuang di wilayah Wonorejo-Pasuruan," jelasnya.

Polda Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan masih dalam koridor penyidikan tertutup demi menjaga keutuhan alat bukti dan kelancaran proses hukum.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai,” tandasnya.

Di sisi lain, Samsudin, S.H., salah satu kuasa hukum keluarga korban, menuturkan agar penyidik dapat mengungkap kasus ini secara transparan, menyeluruh, dan berkeadilan, termasuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

"Kasus pembunuhan keji korban Faradila tidak hanya menjadi perkara pidana biasa, namun juga ujian bagi penegakan hukum dalam mengungkap kejahatan serius yang merenggut nyawa seorang mahasiswa," ucapnya, Rabu (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari fakta yang diperoleh di lapangan, perkara tersebut diduga kuat merupakan tindak pidana berat berupa pembunuhan yang disertai penganiayaan berat serta dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi aktif.

"Secara yuridis, peristiwa ini patut diduga melanggar Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 339 KUHP, Pasal 354 KUHP jo. Pasal 354 ayat (2) KUHP, dan Pasal 285 KUHP," tegasnya. (msn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham menjadi yang tercepat pada nomor Men Elite Individual Road Race (IRR), sedangkan Ida Ayu Manik menguasai kategori Women Open IRR. Perlombaan tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026).
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT