Lumajang, Jawa Timur - Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi milik warga di Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiagakan dokter hewan di masing-masing pasar hewan.
"Kami telah koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian , serta menyiagakan dokter hewan di setiap pasar hewan di Lumajang," kata Suharwoko Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Kamis (12/5).
Suharwoko menambahkan pihaknya juga meminta kepada petugas pasar untuk lebih aktif bergerak melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk ke pasar hewan.
"Kami selaku penanggung jawab pasar telah perintahkan petugas pasar untuk lebih aktif bergerak melakukan pengecekan, jika ada yang terdeteksi terjangkit langsung ambil tindakan," tambahnya.