Jakarta - Sabrina satu orang anak yang menjadi korban seluncuran Kenjeran Park di Surabaya, dinyatakan cacat permanen setelah patah tulang di bagian kakinya.
Hingga kini ayah kandung dari Sabrina, Abil Malik Syadili belum memberitahu mengenai kepada putrinya, hal tersebut dikarenakan Abil takut Sabrina mendengar hal tersebut.
Pemilik Kenjaren Park, dalam kejadian tersebut berusaha untuk menyanggupi untuk bertanggung jawab dikutip dari VIVA Jumat (13/5/2022).
“Pihak keluarga owner sudah mengatakan jika akan bertanggung jawab mulai pengobatan sampai pasca pengobatan. Owner akan tanggung jawab," kata Bambang Irianto, HRD PT Bangun Citra Wisata (BCW), perusahaan yang mengelola Waterpark di Kenpark Surabaya, Sabtu (7/5/2022).
Selain satu korban cacat permanen, ternyata masih ada dua anak dari Abil yang menjadi korban, yang bernama Siti Saadatul dan Zain. Keduanya mengalami patah tulang pada bagian yang berbeda, Zaadatul patah tulang kaki kiri dan Zain patah tulang pada bagian tangan.