News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka Suap Fee Proyek dan Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi suap fee proyek dan dana CSR yang salah satunya menyeret Wali Kota Madiun, Maidi.
Rabu, 21 Januari 2026 - 10:49 WIB
Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi suap fee proyek dan dana CSR yang salah satunya menyeret Wali Kota Madiun, Maidi.

Penetapan tiga tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/1) pukul 19.50 WIB, melalui kanal YouTube resmi KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa KPK menaikkan status hukum tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Wali Kota Madiun Maidi (MD), Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM), dan Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Wali Kota Madiun,” terang Asep.

Asep menyebutkan, sebelum menetapkan tersangka, KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sembilan orang yang terjaring dalam OTT. Mereka antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, Sekretaris Disbudpora Kota Madiun (KP), Wakil Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun (US), Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun (EB), mantan orang kepercayaan Maidi (IM), pihak swasta/Direktur CV Mutiara Agung (SK), serta pemilik RS Darmayu dan pengembang PT Hemas Buana (SG).

Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa dalam OTT tersebut tim penyidik KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta, dengan rincian Rp350 juta dari RR dan Rp200 juta dari TM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“MD dan RR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan terkait dalam KUHP, sedangkan MD bersama-sama dengan TM juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan perundang-undangan lainnya,” tutup Asep. (men/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlahnya Melonjak! Dalam Lima Hari, 1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Usai Keluar dari Sindikat Online Scam di Kamboja

Jumlahnya Melonjak! Dalam Lima Hari, 1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Usai Keluar dari Sindikat Online Scam di Kamboja

Dalam lima hari pada periode 16-20 Januari 2026, sebanyak 1.440 WNI datang langsung ke KBRI Phnom Penh.
Mengaku Tertipu Ratusan Juta, Dua Korban Laporkan Founder Akademi Atas Dugaan Penipuan Investasi Crypto ke Polda Jatim

Mengaku Tertipu Ratusan Juta, Dua Korban Laporkan Founder Akademi Atas Dugaan Penipuan Investasi Crypto ke Polda Jatim

Dua orang mengaku jadi  korban penipuan investasi crypto, melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Jawa Timur
Polisi Ungkap Guru Cabul di SDN Tangsel Beraksi Sejak 2023, Modus Beri Uang Jajan ke Korban

Polisi Ungkap Guru Cabul di SDN Tangsel Beraksi Sejak 2023, Modus Beri Uang Jajan ke Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan guru berinisial YP (54), yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa di salah satu SDN wilayah Serpong, Kota Tangsel
Bursa Transfer: Juventus Alihkan Target kepada Striker Timnas Maroko usai Negosiasi untuk Jean-Philippe Mateta Mentok

Bursa Transfer: Juventus Alihkan Target kepada Striker Timnas Maroko usai Negosiasi untuk Jean-Philippe Mateta Mentok

Juventus kabarnya kini mengalihkan target kepada striker Timnas Maroko, Youssef En-Nesyri. Hal ini merupakan dampak dari sulitnya negosiasi dengan Crystal Palace untuk Jean-Philippe Mateta.
Prabowo Incar Transfer Keunggulan Akademik Inggris, Russell Group Diposisikan Jadi Mitra Strategis SDM Indonesia

Prabowo Incar Transfer Keunggulan Akademik Inggris, Russell Group Diposisikan Jadi Mitra Strategis SDM Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto, menjadikan sektor pendidikan tinggi Inggris sebagai salah satu poros baru kemitraan strategis Indonesia–Inggris.
Suami Prof. Stella Christie Alami Kecelakaan Parah saat Ski di Aspen, Amerika Serikat

Suami Prof. Stella Christie Alami Kecelakaan Parah saat Ski di Aspen, Amerika Serikat

Suami Wamendiktisaintek Prof. Stella Christie alami kecelakaan parah saat Ski di Pegunungan Aspen, Amerika Serikat.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Semakin menegaskan rumor bakal datang ke Persija Jakarta, penjaga gawang Brasil Pedro Caracoci buat unggahan berbahasa Indonesia di akun media sosial Instagram.
Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Arsenal berhasil mengamankan tiket ke babak 16 besar Liga Champions berkat kemenangan atas Inter Milan. Sedangkan kejutan terjadi terhadap Manchester City dan Paris Saint-Germain.
Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Menguatnya kabar hengkang Federico Barba dari skuad Maung Bandung, Persib akhirnya datangkan Eks Bek Timnas Belanda dan Premier League ini di bursa transfer?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT