Gubernur Khofifah bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tandatangani Nota Kesepakatan Wujudkan Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga di Jatim
- tim tvone - tim tvone
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima rekor MURI sebagai penyelenggara Penandatangan MoU Pengadilan Tinggi Agama yang melakukan penandatangan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak.
Ia juga mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya atas keberhasilan meraih Rekor MURI melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terbanyak bersama lintas kementerian dan lembaga, instansi, universitas, perbankan, jasa profesi, serta organisasi kemasyarakatan.
Capaian penandatanganan dengan 40 lembaga, yang akan ditindaklanjuti melalui 1080 perjanjian di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur menjadi bukti kepemimpinan visioner dan keberanian membangun gerakan kolektif demi menjaga ketahanan keluarga.
"Prestasi teladan reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin mengapresiasi Gubernur Khofifah serta seluruh jajaran, lembaga dan mitra strategis atas dukungan dan komitmennya sehingga MoU mewujudkan kepastian hukum untuk menjaga ketahanan keluarga menuju Jatim Gerbang Baru nusantara dapat terlaksana dengan baik.
"Saya berharap seluruh MoU diimplementasikan secara efektif sehingga memberi kemanfaatan sekaligus terciptanya iklim hukum yang efektif untuk mewujudkan hak-hak masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen mengatakan dengan adanya MoU, birokrasi dapat disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi Satria Majapahit Juara.
Panduan Pengadilan Tinggi Agama di Jatim dengan harapan keseragaman layanan terhadap masyarakat di Jatim. Mempermudah dan mempercepat layanan. Meski layanan cepat dan murah tetapi tetap akurat dan bermutu.
"Aplikasi diharapkan masyarakat dipandu untuk mendapat layanan sekaligus memanjakan pencari keadilan," ujarnya. (hen)
Load more