Terpisah, Suroso, warga Desa Putat Kumpul mengatakan, ada 1500 yang mengajukan permohonan PTSL di tahun 2020 lalu, untuk proses sertifikat tanah sendiri sudah selesai. Namun yang menjadi polemic, warga diminta untuk melakukan pematokan batas wilayah sendiri, dan justru saling klaim sepihak.
"Selama ini yang terjadi masyarakat justru bersitegang satu sama lain karena itu saling klaim kepemilikan," pungkasnya. (mmr/hen)
Load more