News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Jatim SP3 Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan dengan Kerugian Negara 118 Juta Rupiah

Kejati) Jatim hentikan proses hukum seorang guru honorer di Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo.
Kamis, 26 Februari 2026 - 12:41 WIB
Kejati Jatim SP3 Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghentikan proses hukum seorang guru honorer di Probolinggo, bernama Muhammad Misbahul Huda yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo. Kasus tersebut terjadi karena adanya rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), dimana dua dari dua profesi tersebut, tersangka menerima imbalan gaji yang bersumber dari uang negara.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Wagiyo SH MH mengatakan, sejak awal perbuatan tersangka Mohammad Hisabul Huda telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Tersangka memalsukan keadaan agar bisa juga menjalani profesi sebagai Pendamping Lokal Desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perbuatan melawan hukumnya pertama adalah pemalsuan. Yang bersangkutan sebenarnya berstatus guru tidak tetap, tetapi menyatakan bukan guru untuk mendapatkan kedudukan tertentu. Itu perbuatan melawan hukum,” kata Wagiyo, di gedung Kejati Jatim.

Wagiyo menambahkan, tindakan tersebut kemudian berlanjut pada penerimaan manfaat yang saling berkaitan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Karena itu, sejak awal perkara ini dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dan bukan pidana umum.

“Ini pidana khusus dari awal karena akibat perbuatan melawan hukum itu terjadi kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Namun demikian, kejaksaan memutuskan menangguhkan penahanan tersangka sejak pekan lalu. Salah satu pertimbangannya adalah telah dilakukannya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Pada Senin kemarin, tersangka melalui keluarganya telah mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara,” kata Wagiyo.

Selain pemulihan kerugian, kejaksaan juga mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat serta perkembangan pemberitaan.

Wagiyo menyebut perkara ini bermula dari laporan masyarakat, sehingga aspirasi publik turut menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Kami mempertimbangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Unsur pidananya tetap terpenuhi, tetapi ada pertimbangan lain yang kami nilai,” ujarnya.

Untuk diketahui, Hisabul Huda bekerja sebagai guru tidak tetap di SDN Brabe 1, Kecamatan Maron, sejak 2017 hingga 2025 dengan total gaji sekitar Rp138,2 juta. Pada 2019, saat masih aktif mengajar, ia mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa di Desa Brabe.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik menduga, untuk memenuhi persyaratan administrasi, tersangka membuat surat pernyataan palsu yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri sebagai guru sejak 17 Juli 2019. Faktanya, ia masih aktif mengajar hingga 2025. Selain itu, tersangka juga membuat surat pernyataan pribadi yang menyatakan dirinya bukan lagi guru guna mengelabui pihak Kementerian Desa.

Sejak 2021 hingga Juni 2025, tersangka tercatat menerima honor sebagai pendamping lokal desa dengan total sekitar Rp118 juta. Padahal, ketentuan pendampingan desa melarang pendamping lokal desa merangkap jabatan lain yang dibiayai APBN, APBD, atau APB Desa karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. (sha/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Liverpool dan Barcelona sama-sama gagal untuk bangkit dari ketertinggalan di leg kedua perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka berdua kandas di tangan Paris Saint-Germain dan Atletico Madrid.
Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Kabar terbaru soal penggunaan media sosial di Indonesia, disiapkan Pemerintah aman untuk anak. Ini pun juga didukung Pemerintah daerah, seperti Dedi Mulyadi.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Disela lawatan ke Rusia dan Perancis, Presiden Prabowo Subianto mengunggah sebuah video saat dirinya memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-67 kepada Titiek Soeharto yang jatuh pada 14 April 2026.

Trending

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Kabar-kabarnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin merombak Gedung Sate. Bukan secara sembarangan tapi memiliki alasan khusus nih
Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mendorong kalangan Gen Z untuk memiliki rumah sebelum menikah daripada menghamburkan uang untuk pesta pernikah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT