News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabag Organisasi Pemkab Gresik Temukan 13 Kejanggalan SK PNS dan PPPK Palsu yang Memakan Korban

Pasca viralnya korban SK PNS palsu masuk kerja di kantor Pemkab Gresik, Kabag Organisasi Pemkab Gresik, Bahagia Santosa menyatakan bahwa salah satu korban penerima SK PNS dan PPPK palsu masuk kerja hari pertama
Sabtu, 11 April 2026 - 13:57 WIB
Korban SK PNS palsu saat bersalaman dengan PNS lain di ruang Prokopim Pemkab Gresik
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com – Pasca viralnya korban SK PNS palsu masuk kerja di kantor Pemerintahan Kabupaten Gresik, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Gresik, Bahagia Santosa menyatakan bahwa salah satu korban penerima SK PNS dan PPPK palsu masuk kerja hari pertama di Bagian Organisasi di lingkup kantor Bupati lantai 3, tepatnya pada Senin (6/4), pagi, setelah dia menerima SK.

"Yang masuk kerja ke Bagian Organisasi (inisial) MA, warga Gresik. Dalam SK yang dibawa statusnya PPPK," tuturnya pada awak media, Sabtu (11/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Santoso menyebutkan dirinya sempat mengecek isi SK yang dibawa korban. Dalam SK itu tertera nama pejabat di lingkungan Pemkab Gresik. Ia merasa janggal setelah membaca SK yang dibawa korban yang lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tersebut.

Masih menurut Santoso, setidaknya ada tiga belas kejanggalan. Pertama, nama jabatan di SK: Kelas Pemula, padahal tidak ada nama jabatan Kelas Pemula pada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kedua, gaji pokok tertulis 80 persen, sementara realitasnya gaji pokok diberikan secara penuh. Ketiga, unit kerja tertulis ortala, seharusnya Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

"Keempat, TTD Pak Agung (Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi Setyo Utomo) bukan TTD elektronik, dan tidak menggunakan barcode," jelasnya.

Selanjutnya, tanggal SK 23 Februari 2024. Pada tanggal tersebut Agung Endro Dwi Setyo Utomo belum menjabat sebagai kepala BKPSDM.

"Keenam, barcode BKN yang terdapat dalam SK setelah saya telusuri tidak valid," lanjutnya.

Kemudian tertulis pula calon PPPK, sementara yang benar adalah calon PNS. 

Ada pula beberapa kata di SK yang salah ketik, misalnya perjanjian ditulis perjanian, nomor ditulis nomer, badan kepegawaian negara tidak menggunakan huruf kapital (huruf besar).

Selain itu, kop surat pada SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) menggunakan kop BKD, tapi stempelnya BKPSDM.

Nama penerima SPMT (perempuan) sedangkan nama pegawai adalah seorang laki laki. Lalu, tanggal SPMT 03 Januari 2024, mendahului tanggal SK 23 Feb 2024. Hal yang tidak mungkin.

Adapun, kejanggalan lainnya yaitu nomor kode surat BKPSDM terbalik 437.37, seharusnya 437.73.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejanggalan ke-13, NIP (Nomor Induk PPPK)nya janggal, tidak sesuai kode yang dikeluarkan BKN," sambungnya.

Karena terdapat keanehan, Santoso kemudian mengantarkan MA ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkup Kantor Bupati Gresik lantai 3. (mhb/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu, siapa yang lebih berpeluang memenangkan hak asuh anak? Simak penilaian tiga praktisi hukum jelang mediasi kedua.
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Christen Marpaung, mengatakan potensi cuaca tersebut dipengaruhi aktifnya Gelombang Ekuatorial Rossby, daerah belokan angin, serta konvergensi yang dapat mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumatera Utara.
Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Dalam rangka menyambut HUT PAN ke-28, Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jawa Timur XI Madura, Slamet Ariyadi, menggelar kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemeriksaan mata, serta pembagian kacamata gratis
Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat laga Golok FA Cup di Distrik Su-ngai Kolok, Provinsi Narathiwat, Thailand pada Senin (4/8/2026). Saat itu, Sofwan Awa yang baru direkrut Yala FC turut bertanding di laga tersebut. 
Dedi Mulyadi Kagum saat Sambangi Rumah Warga di Indramayu, Puji Suami-istri yang Setia Rawat Ortu: Saya Bantu Rp50 Juta

Dedi Mulyadi Kagum saat Sambangi Rumah Warga di Indramayu, Puji Suami-istri yang Setia Rawat Ortu: Saya Bantu Rp50 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengguyur uang Rp50 juta untuk kebutuhan renovasi rumah usai mendengar kisah suami istri rela merawat ortu di Indramayu.
Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria di Depok: Mengaku Dipegang Korban Hingga Susah Bawa Jasad

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria di Depok: Mengaku Dipegang Korban Hingga Susah Bawa Jasad

Saepul (26) mengungkap detik-detik dirinya nekat menghabisi nyawa dan mutilasi pria berinisial K (51).

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT