News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus OTT Oknum Wartawan di Mojokerto, Polisi Gunakan Tiga Saksi Ahli Termasuk Dewan Press

Penyidik terus melengkapi berkas perkara oknum wartawan Mabes News Tv, Muhammad Amir Asnawi (42) yang diduga memeras pengacara di Mojokerto.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 14 April 2026 - 14:29 WIB
Kasus OTT Oknum Wartawan di Mojokerto, Polisi Gunakan Tiga Saksi Ahli Termasuk Dewan Press\
Sumber :
  • Ika Nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Penyidik terus melengkapi berkas perkara oknum wartawan Mabes News Tv, Muhammad Amir Asnawi (42) yang diduga memeras pengacara di Mojokerto. Pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli dilakukan, salah satunya dari Dewan Press.

Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan tahap 1 atau melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto pada Kamis (26/3). Sejauh ini, berkas perkara Amir pada tahap penyempurnaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami secara estafet mengikuti petunjuk kejaksaan, untuk saksi-saksi ahli kami perbanyak. Saksi ahli pidana, Dewan Pers dan saksi ahli bahasa," terang Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Pengambilan keterangan saksi ahli dari Dewan Pers, lanjut Andi, untuk memastikan perbuatan Amir yang diduga memeras pengacara bukan ranah sengketa pers. Namun murni masuk ranah pidana.

"Walaupun informasi awal sudah dipastikan oleh Dewan Pers, namun kami legalisasikan dalam bentuk berkas penyidikan," jelasnya.

Sedangkan pemeriksaan saksi ahli bahasa, kata Andi, dilakukan penyidik untuk membuat gamblang berbagai bukti percakapan antara Amir dengan korban dan pihak terkait lainnya. Sehingga bukti-bukti tersebut tidak multitafsir.

"Ahli bahasa untuk memastikan narasi-narasi yang sudah muncul di evidence-evidence (bukti-bukti). Karena kami tidak mau multitafsir. Misalkan yang ada istilah Khong Guan dalam konteks ini seperti apa, dipahami secara general seperti apa," ujarnya.

Andi menegaskan masih ada potensi tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan ini. Menurutnya, penyidik berusaha memanggil oknum pengurus LSM inisial AND untuk diperiksa. Namun, sejauh ini AND belum menghadiri dua kali surat panggilan penyidik.

"Kami sudah melakukan pemanggilan. Kalau memang buktinya cukup kuat mengarah ke yang bersangkutan, bisa (menjadi tersangka). Jadi, kalau kemungkinan ada (tersangka baru), iya," tandasnya.

Sebelumnya, Amir memposting berita terkait rehabilitasi penyalahguna sabu inisial ISM (23) dan JEF (44) di Instagram, YouTube dan TikTok Mabes News Tv. Dalam narasinya, ia menuduh Wahyu menerima uang pelicin Rp30 juta untuk mengalihkan kedua pria tersebut dari penahanan polisi ke rehabilitasi.

Wahyu pun membantah tuduhan tersebut. Pengacara asal Desa Tumpapel, Dlanggu, Mojokerto ini menegaskan, ISM dan JEF direhabilitasi setelah menjalani asesment terpadu. Masing-masing kena biaya sekitar Rp10 juta untuk rehabilitasi di YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkotika.

Penunjukan YPP Al Kholiqi atas rekomendasi BNNK Mojokerto. Dalam kasus yang terjadi pada Desember 2025 itu, Wahyu bukan sebagai pengacara ISM dan JEF, tapi selaku anggota Divisi Hukum YPP Al Kholiqi.

Karena merasa dirugikan, Wahyu pun memprotes pemberitaan itu kepada Amir. Bukannya memberikan hak jawab, Amir justru menawarkan penghapusan konten tersebut agar tidak melebar ke mana-mana. Ia diduga meminta imbalan uang untuk lebaran dengan kode Khong Guan.

Karena takut fitnah kepada dirinya semakin menyebar, Wahyu melapor ke Polres Mojokerto sekaligus meminta pengawalan pada Sabtu (14/3) sore. Ia lantas menemui Amir di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam pertemuan itu, Amir diduga meminta imbalan uang Rp6 juta untuk takedown berita. Namun malam itu, Wahyu hanya sanggup memberinya Rp3 juta. Amir pun menghapus konten atau beritanya setelah menerima uang tersebut.

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang telah mengintai, akhirnya melakukan OTT terhadap Amir di Kafe Koyam sekitar pukul 19.50 WIB. Polisi menyita uang Rp3 juta diduga hasil Amir memeras Wahyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti lainnya berupa satu ponsel, satu amplop putih, sepeda motor Yamaha Nmax, dua kartu pengenal pers atas nama Amir, satu lencana pers, dua tas, serta kemeja dan topi tersangka. Amir pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Oknum wartawan asal Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Dlanggu, Mojokerto ini dijerat dengan Pasal 482 Ayat (1) dan atau Pasal 483 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga mendalami indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus ini. (ikn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Dugaan Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Diselidiki, CCTV hingga Saksi Ditelusuri

Kasus Dugaan Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Diselidiki, CCTV hingga Saksi Ditelusuri

Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan tokoh Pramuka Tangerang diselidiki Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang. 
Suami Bunuh Bidan di Situbondo karena Cemburu, Dua Balita Kehilangan Orang Tua

Suami Bunuh Bidan di Situbondo karena Cemburu, Dua Balita Kehilangan Orang Tua

Kasus kematian tragis seorang bidan yang ditemukan di dalam selokan pinggir jalur Pantura Situbondo akhirnya mulai terungkap.
Bareskrim Polri Bakal Periksa Management DWP Soal Promosi Penjualan Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Management DWP Soal Promosi Penjualan Whip Pink

Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri masih mendalami soal peredaran penjualan dan penggunaan gas N2O atau gas tertawa, yakni Whip Pink.
Keramika Expo 2026 Soroti Era Baru Desain Interior yang Lebih Fungsional

Keramika Expo 2026 Soroti Era Baru Desain Interior yang Lebih Fungsional

Pameran yang berlangsung pada 4-7 Juni 2026 di NICE PIK 2, Jakarta, itu menyoroti tren desain interior yang tidak lagi hanya berfokus pada aspek estetika, tetapi juga mengedepankan fungsi.
Polri: Tak Ada Kuota Khusus Titipan dalam Rekrutmen Akpol 2026

Polri: Tak Ada Kuota Khusus Titipan dalam Rekrutmen Akpol 2026

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Anwar menegaskan tidak ada kuota khusus atau siswa titipan pada proses rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026.
Mudah Kok, Begini Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun dalam Islam

Mudah Kok, Begini Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun dalam Islam

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut tahun baru islam 1 Muharram 1448 H/2026. Ada baiknya membaca doa akhir tahun dan doa awal tahun ini ya.

Trending

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Top 3 Bola: Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Top 3 Bola: Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Top 3 Bola hari ini: Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Timnas Indonesia U-19 sukses mengalahkan Vietnam 2-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Media Vietnam mengaku kesal karena hal ini.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Korlantas memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut karena saat ini institusi kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT