News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus OTT Oknum Wartawan di Mojokerto, Polisi Gunakan Tiga Saksi Ahli Termasuk Dewan Press

Penyidik terus melengkapi berkas perkara oknum wartawan Mabes News Tv, Muhammad Amir Asnawi (42) yang diduga memeras pengacara di Mojokerto.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 14 April 2026 - 14:29 WIB
Kasus OTT Oknum Wartawan di Mojokerto, Polisi Gunakan Tiga Saksi Ahli Termasuk Dewan Press\
Sumber :
  • Ika Nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Penyidik terus melengkapi berkas perkara oknum wartawan Mabes News Tv, Muhammad Amir Asnawi (42) yang diduga memeras pengacara di Mojokerto. Pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli dilakukan, salah satunya dari Dewan Press.

Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan tahap 1 atau melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto pada Kamis (26/3). Sejauh ini, berkas perkara Amir pada tahap penyempurnaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami secara estafet mengikuti petunjuk kejaksaan, untuk saksi-saksi ahli kami perbanyak. Saksi ahli pidana, Dewan Pers dan saksi ahli bahasa," terang Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Pengambilan keterangan saksi ahli dari Dewan Pers, lanjut Andi, untuk memastikan perbuatan Amir yang diduga memeras pengacara bukan ranah sengketa pers. Namun murni masuk ranah pidana.

"Walaupun informasi awal sudah dipastikan oleh Dewan Pers, namun kami legalisasikan dalam bentuk berkas penyidikan," jelasnya.

Sedangkan pemeriksaan saksi ahli bahasa, kata Andi, dilakukan penyidik untuk membuat gamblang berbagai bukti percakapan antara Amir dengan korban dan pihak terkait lainnya. Sehingga bukti-bukti tersebut tidak multitafsir.

"Ahli bahasa untuk memastikan narasi-narasi yang sudah muncul di evidence-evidence (bukti-bukti). Karena kami tidak mau multitafsir. Misalkan yang ada istilah Khong Guan dalam konteks ini seperti apa, dipahami secara general seperti apa," ujarnya.

Andi menegaskan masih ada potensi tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan ini. Menurutnya, penyidik berusaha memanggil oknum pengurus LSM inisial AND untuk diperiksa. Namun, sejauh ini AND belum menghadiri dua kali surat panggilan penyidik.

"Kami sudah melakukan pemanggilan. Kalau memang buktinya cukup kuat mengarah ke yang bersangkutan, bisa (menjadi tersangka). Jadi, kalau kemungkinan ada (tersangka baru), iya," tandasnya.

Sebelumnya, Amir memposting berita terkait rehabilitasi penyalahguna sabu inisial ISM (23) dan JEF (44) di Instagram, YouTube dan TikTok Mabes News Tv. Dalam narasinya, ia menuduh Wahyu menerima uang pelicin Rp30 juta untuk mengalihkan kedua pria tersebut dari penahanan polisi ke rehabilitasi.

Wahyu pun membantah tuduhan tersebut. Pengacara asal Desa Tumpapel, Dlanggu, Mojokerto ini menegaskan, ISM dan JEF direhabilitasi setelah menjalani asesment terpadu. Masing-masing kena biaya sekitar Rp10 juta untuk rehabilitasi di YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkotika.

Penunjukan YPP Al Kholiqi atas rekomendasi BNNK Mojokerto. Dalam kasus yang terjadi pada Desember 2025 itu, Wahyu bukan sebagai pengacara ISM dan JEF, tapi selaku anggota Divisi Hukum YPP Al Kholiqi.

Karena merasa dirugikan, Wahyu pun memprotes pemberitaan itu kepada Amir. Bukannya memberikan hak jawab, Amir justru menawarkan penghapusan konten tersebut agar tidak melebar ke mana-mana. Ia diduga meminta imbalan uang untuk lebaran dengan kode Khong Guan.

Karena takut fitnah kepada dirinya semakin menyebar, Wahyu melapor ke Polres Mojokerto sekaligus meminta pengawalan pada Sabtu (14/3) sore. Ia lantas menemui Amir di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam pertemuan itu, Amir diduga meminta imbalan uang Rp6 juta untuk takedown berita. Namun malam itu, Wahyu hanya sanggup memberinya Rp3 juta. Amir pun menghapus konten atau beritanya setelah menerima uang tersebut.

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang telah mengintai, akhirnya melakukan OTT terhadap Amir di Kafe Koyam sekitar pukul 19.50 WIB. Polisi menyita uang Rp3 juta diduga hasil Amir memeras Wahyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti lainnya berupa satu ponsel, satu amplop putih, sepeda motor Yamaha Nmax, dua kartu pengenal pers atas nama Amir, satu lencana pers, dua tas, serta kemeja dan topi tersangka. Amir pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Oknum wartawan asal Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Dlanggu, Mojokerto ini dijerat dengan Pasal 482 Ayat (1) dan atau Pasal 483 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga mendalami indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus ini. (ikn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Sebuah video memperlihatkan suasana para penumpang histeris saat ada seekor hewan serangga kecoa terbang dalam gerbong wanita KRL rute Bogor viral di medsos.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (29/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan posisi karena belum berhasil menambah koleksi medali emas.
Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Pihak yang mengatasnamakan KPK NU mendatangi gedung KPK Merah Putih, Jumat (25/9/2026) untuk melaporkan dugaan politik uang dalam serta transaksi dana dalam proses Muktamar ke-35 NU.
Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Beberapa waktu lalu Ferdy Sambo menuai perhatian publik usai viralnya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Simak fakta terbarunya dari Ditjenpas.
Zigo Rolanda Jadi Calon Tunggal Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Zigo Rolanda Jadi Calon Tunggal Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Didampingi sejumlah pengurus dari berbagai provinsi se-Nusantara.
Jadwal Asian Games 2026, Selasa 29 September: Indonesia Potensi Tambah Emas dari Bulu Tangkis, Panjat Tebing Main

Jadwal Asian Games 2026, Selasa 29 September: Indonesia Potensi Tambah Emas dari Bulu Tangkis, Panjat Tebing Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Selasa (29/9/2026). Tim Indonesia berpotensi menambah medali emas terutama dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis, dan atlet merah putih dari cabor panjat tebing akan unjuk gigi.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT