Guru Diduga Aniaya Siswa Kelas 7 di Lamongan, Kasusnya Diselidiki Polisi
- tvOne - m mahrus
Lamongan, tvOnenews.com – Sejumlah murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lamongan, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan. Ironisnya, aksi kekerasan itu dilakukan oleh guru mereka sendiri.
Dari informasi yang didapat, aksi kekerasan yang menimpa para siswa kelas 7 itu terjadi pada 16 April 2026. Adapun guru yang diduga melakukan kekerasan berinisial MH, guru yang mengajar pelajaran Bahasa Indonesia dan juga guru agama.
Sementara akibat kekerasan tersebut, siswa mengalami luka lebam di bagian tubuh. Selain itu, siswa yang mendapatkan tindakan kekerasan juga dikabarkan mengalami trauma.
Kini, kasus kekerasan yang menyasar para siswa tersebut telah dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid karena tak terima anaknya dianiaya.
"Perlu saya luruskan terlebih dahulu bahwa korban kekerasan tersebut bukan anak saya, melainkan anak kerabat saya. Namun, kejadiannya memang benar terjadi di SMPN 1 Lamongan pada hari Kamis kemarin, tanggal 16 April 2026," kata NI, salah satu kerabat murid SMPN 1 Lamongan.
Terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid saat dihubungi membenarkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Perwira polisi berpangkat balok satu di pundaknya itu menyebut kasus dugaan kekerasan tersebut saat ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan.
"Benar Polres Lamongan telah menerima laporan di atas dan saat ini kita laksanakan proses penyelidikan," kata Hamzaid saat dikonfirmasi, Senin, 20 April 2026.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun awak media, oknum guru MH juga pernah melakukan aksi kekerasan yang sama terhadap muridnya pada tahun 2025 lalu. (mmr/gol)
Load more