News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Kasus Kekerasan Oknum Guru di SMPN 1 Lamongan, Polisi akan Panggil Pihak Terkait

Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Bahasa Indonesia yang juga merangkap sebagai guru agama di SMP Negeri 1 Lamongan terus berlanjut.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 21 April 2026 - 15:48 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan Oknum Guru di SMPN 1 Lamongan, Polisi akan Panggil Pihak Terkait
Sumber :
  • Moh Mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Bahasa Indonesia yang juga merangkap sebagai guru agama di SMP Negeri 1 Lamongan terus berlanjut.

Pasca adanya laporan dari salah satu orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan berencana akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyatakan bahwa kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait laporan dugaan kekerasan tersebut.

"Benar, kami sebelumnya telah menerima laporan dugaan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan mengundang pihak terkait," ujar Ipda M. Hamzaid, Selasa (21/25).

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) di lingkungan pendidikan, melibatkan MH, seorang guru yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia sekaligus Pendidikan Agama Islam.

Peristiwa itu bermula saat salat dzuhur pada jam istirahat. Menurut pengakuan saksi mata di lokasi kejadian, pelajar tersebut bernyanyi hingga menimbulkan suara bising di lingkungan sekolah.

Mendengar kegaduhan itu, MH kemudian mendatangi murid tersebut dan memberikan teguran hingga berujung tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di tubuh mereka.

Sebelumnya kerabat korban (NI) membenarkan bahwa anak dari saudaranya diduga mengalami kekerasan fisik oleh guru tersebut.

"Perlu saya luruskan bahwa korban kekerasan tersebut bukan anak saya, melainkan anak kerabat saya. Namun kejadiannya memang benar di SMPN 1 Lamongan," ujarnya.

Keberatan dengan tindakan kekerasan yang terjadi, para orang tua siswa kemudian melaporkan oknum guru ke Polres Lamongan.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Lamongan, Syaifudin, merespons dengan mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan pihak guru dan wali murid para korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses mediasi itu, para wali murid menuntut guru tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah siswa yang terdampak kekerasan fisik tersebut. 

"Guru yang bersangkutan setelah mediasi telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Syaifudin. (mmr/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Kontrak Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Red Sparks Langsung Lepas Tandem Megawati Hangestri itu ke Pink Spiders?

Kembali Kontrak Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Red Sparks Langsung Lepas Tandem Megawati Hangestri itu ke Pink Spiders?

Bursa transfer Liga Voli Korea kembali dapat sorotan setelah tandem Megawati Hangestri di Red Sparks, Pyo Seung-ju, dikabarkan comeback ke V League musim depan.
Jadwal MotoGP Spanyol 2026 Pekan Ini: Waktunya Marc Marquez Ulangi Kenangan Manis di Sirkuit Jerez

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 Pekan Ini: Waktunya Marc Marquez Ulangi Kenangan Manis di Sirkuit Jerez

Berikut jadwal MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung akhir pekan ini.
Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rano Karno Ungkap Eks Kadis LH Sudah Diperingati Sejak 2024

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rano Karno Ungkap Eks Kadis LH Sudah Diperingati Sejak 2024

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden longsornya Tempat Pemungutan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang
Target Besar Gubernur Sherly Tjoanda Ingin UMKM Malut Naik Kelas, Sebut Perempuan Punya Peran Besar

Target Besar Gubernur Sherly Tjoanda Ingin UMKM Malut Naik Kelas, Sebut Perempuan Punya Peran Besar

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos menginginkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas di mana perempuan sebagai tulang punggungnya.
Ingatkan Kepala Daerah soal Korupsi, Mendagri: Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik

Ingatkan Kepala Daerah soal Korupsi, Mendagri: Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik

Mendagri juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan karena upaya pencegahan korupsi perlu berjalan seiring dengan keterbukaan informasi.
Grand Final Proliga 2026: Hadapi Gresik Phonska Plus di Partai Puncak, Tisya Bocorkan Persiapan Jakarta Electric PLN

Grand Final Proliga 2026: Hadapi Gresik Phonska Plus di Partai Puncak, Tisya Bocorkan Persiapan Jakarta Electric PLN

Juara bertahan di musim ini, Jakarta Pertamina Enduro akan kembali berlaga di partai puncak setelah mereka dipastikan lolos ke babak Grand Final Proliga 2026.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri dikabarkan kemungkinan besar hanya bisa bergabung bersama tiga klub yang tersisa sebagai pemain kuota Asia yang baru, jika dirinya resmi kembali bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT